Kejari Kepahiang Launching Aplikasi Pidum
Diposting: 27 Oct 2017
Bengkuluinteraktif.com - Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang H Lalu Saifudin,SH melaunching pelayanan Pidum berbasis aplikasi, Jumat (27/10/2017). Aplikasi tersebut nantinya akan mempermudah koordinasi antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana umum (Pidum).
"Penyidik dari Kepolisian dapat mengirimkan SPDP melalui layanan online. Selain itu, apabila kekurangan berkas perkara tanpa perlu menghadirkan penyidik, intinya mempermudah proses hukum," terang Kasi Pidum Kejari Kepahiang Hirominus Tafonao,SH.
Dikatakan Hirominus, aplikasi ini baru digunakan untuk penanganan tindak pidana umum saja. Menurutnya, aplikasi pidum tersebut merupakan inovasi dan perubahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kepahiang dan Polres Kepahiang.
"Dengan aplikasi ini tidak terjadi bolak balik berkas perkara, begitu berkas perkara tahap 1 disampaikan penyidik ke Kejaksaan, melalui ruang koordinasi online saat ini proses bisa dipercepat. Tujuannya, untuk menjunjung tinggi azas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan,"tutup Hirominus. (Mulyan)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024