Gedung Juang 45 Bengkulu Resmi Berganti Nama
Diposting: 20 Apr 2021
Gedung Juang 45 Bengkulu di Jalan Pembangunan, Kota Bengkulu, Foto: Dok/destihermi.blogspot.com
Indo Barat - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi mengganti nama Gedung Juang menjadi Gedung Juang 45 AM Hanafi. Perubahan nama pada bangunan ini dilakukan sebagai salah satu syarat untuk menjadikan AM Hanafi menjadi salah satu pahlawan nasional asal Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam surat keputusannya menyebutkan bahwa nama AM Hanafi layak dan memenuhi syarat untuk diusulkan menerima gelar pahlawan nasional.
"Untuk memenuhi kelengkapan administrasi untuk gelar pahlawan nasional, maka Gedung Juang 45 milik pemerintah daerah ini diganti menjadi Gedung Juang 45 AM Hanafi," ungkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam keterangan resminya belum lama ini.
Pusat Kajian Agama, Politik, dan Peradaban (PUSKAPP) Provinsi Bengkulu sebagai inisiator usulan pahlawan nasional untuk AM Hanafi sangat mengapresiasi langkah Pemprov Bengkulu. Direktur PUSKAPP, Rahiman Dani menilai langkah pemberian nama gedung ini semakin membuka jalan untuk menjadikan AM Hanafi menjadi salah satu pahlawan nasional asal Provinsi Bengkulu.
"PUSKAPP sangat berterimakasih dan mengapresiasi langkah Gubernur Rohidin yang telah mengesahkan nama salah satu gedung monumental ini menjadi Gedung Juang 45 AM Hanafi. Data yang telah kami kumpulkan rasanya memang cukup menjadi dasar untuk memperjuangkan gelar pahlawan nasional untuk AM Hanafi," kata dia.
AM Hanafi yang memiliki peran dalam perjuangan sejarah kemerdekaan Republik Indonesia (RI) khususnya bersama Bung Karno saat pengasingan di Bengkulu sangat layak menyandang gelar pahlawan nasional. Sejarah mencatat bahwa Hanafi pernah menjabat sebagai Menteri Urusan Tenaga Rakyat periode 1957 hingga 1960 dan Duta Besar RI untuk Kuba pada 1963 hingga 1965.
Jika disetujui pemerintah pusat,salah satu putra daerah terbaik yang lahir di Bengkulu pada 1918 dan meninggal di Paris, Prancis, 2 Maret 2004 pada umur 85 tahun ini rencananya akan diberikan melalui penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2021.
Lebih lanjut, Rahiman berharap agar usulan gelar pahlawan nasional yang telah disampaikan oleh Pemprov Bengkulu dapat disetujui oleh pemerintah pusat.
"Kita berharap perjuangan ini dapat segera terwujud tahun ini agar peringatan hari pahlawan bulan November nanti menjadi momen AM Hanafi menyandang gelar pahlawan nasional," tutup dia, dikutp RMOLBengkulu.com, Selasa, (20/04/2021).
Editor: Freddy Watania
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
AM Hanafi Sang Perlente Kawan Soekarno yang Disambut Fidel Castro
23 Jun 2021
-
Gedung Juang 45 Bengkulu Resmi Berganti Nama
20 Apr 2021
-
HUT RI ke-75: JMSI, PUSKAPP dan MCC Dukung AM Hanafi Jadi Pahlawan Nasional
19 Aug 2020
-
Bukan Saatnya Tentang ‘Saya’ Melainkan ‘Kita’
03 May 2020
-
PUSKAPP Inisiasi Usulan Pahlawan Nasional untuk A.M. Hanafi
28 Apr 2020