DPRD Provinsi Bengkulu Fasilitasi FSPPP-SPSI Hearing ke Kementrian dan Komisi IX

Diposting: 24 Aug 2022
DPRD Provinsi Bengkulu dan FSPPP-SPSI hearing ke Komisi IX DPR RI, RAbu, 24 Agustus 2022, Foto: Dok
Indo Barat – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H Suharto MBA beserta rombongan membawa perwakilan FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu ke Komisi IX DPR RI dan Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Hal ini setelah, FSPPP-SPSI melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada 10 Agustus lalu, yang akhirnya dilakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
Adapun tuntutan buruh/pekerja di Bengkulu yang tergabung dalam aksi FSPPP-SPSI tersebut adalah:
- Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.
- Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mengembalikan peraturan ketenagakerjaan kepada undang-undang nomor 13 tahun 2003 serta peraturan turunannya.
- Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu untuk memfasilitasi dan secara bersama-sama dengan Pengurus Daerah FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu menyampaikan aspirasi ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Jakarta.
“Kehadiran kami ini sebagai bentuk kesungguhan DPRD Provinsi Bengkulu dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Bengkulu, saya persilahkan kepada perwakilan FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan secara langsung,” ujar Suharto kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus 2022.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Kementrian Tenaga Kerja tersebut, Ketua FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu menyampaikan secara langsung keinginan dari mereka kepada Komisi 9 DPR RI. [Adv]
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024