Pria 48 Tahun Warga Kota Bengkulu Cabuli Anak dan Cucu Kandung

Diposting: 22 Dec 2021
Tersangka AS (48) saat diperiksa di Unit PPA Polda Bengkulu, Foto: Dok/Tribrata News
Indo Barat - Personil Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu berhasil meringkus tersangka pencabulan berinisial AS (48) warga Kota Bengkulu. AS diduga melakukan pencabulan terhadap anak dan cucu kandungnya sendiri.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif melalui Kanit PPA AKP Nurul Huda mengungkapkan, tersangka AS ditangkap pada Senin, 12 Desember 2021 jelang sore hari. Pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban yang masih berusia 6 dan 12 tahun.
Dijelaskan oleh Kanit PPA, setelah ditangkap tersangka AS mengakui bahwa dirinya tidak hanya melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap cucunya saja akan tetapi juga menggauli anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Pencabulan itu dilakukan beberapa kali di rumahnya sendiri.
”Tidak hanya cucu kandung pelaku yang sudah di setubuhi oleh pelaku melainkan anaknya yang masih duduk di bangku sekola dasar juga sudah sering dirinya gauli” Jelas Kanit PPA, Rabu, (22/12/2021)
Kanit PPA mengatakan, motif tersangka dalam melakukan aksi cabulnya terhadap anak dan cucu lantaran hasratnya memuncak setelah memandikan cucunya dan tergiur dengan kemolekan tubuh anaknya sendiri.
”Pengakuan pelaku, dirinya melakukan pencabulan terhadap anak dan cucunya tersebut lantaran hasratnya memuncak setelah memandikan sang cucu serta tergiur dengan kemolekan tubuh anaknya sendiri” kata Kanit
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 dan 82 tentang persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024