DPRD Kepahiang akan Bahas Tiga Raperda di Masa Sidang I 2021

Gambar

Diposting: 03 Feb 2021

Rapat kerja badan pembentukan perda (Bapemperda) DPRD Kepahiang bersama tenaga ahli. Senin, 1 Februari 2021. Foto/Dok 



Indo Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten kepahiang akan melakukan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang 1 tahun sidang 2021, hal ini diputuskan dalam rapat kerja badan pembentukan perda (Bapemperda) bersama tenaga ahli DPRD yang digelar Senin (1/2/2021) diruang rapat fraksi kantor DPRD kabupaten kepahiang.



Disampaikan ketua Bapemperda DPRD kabupaten kepahiang Franco Escobar S.Kom bahwa rapat kerja ini dalam rangka pemantapan persiapan pengusulan raperda yang akan dibahas pada masa sidang 1 tahun sidang 2021.



"Melalui rapat kerja bersama tenaga ahli dan koordinasi kepada bagian hukum setda, tiga rancangan perda inisiatif DPRD akan diusulkan untuk dilakukan pembahasan, "sampai franco.



Ia menerangkan bahwa tiga rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan untuk dilakukan pembahasan merupakan inisiatif DPRD kabupaten kepahiang, yaitu raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dan raperda pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif.



"Tiga raperda ini akan diusulkan pembahasannya dalam rapat paripurna DPRD, mengenai waktunya akan diputuskan dalam rapat banmus DPRD,"pungkasnya.



Hadir dalam rapat kerja ini ketua Bapemperda Franco Escobar S.kom, Wakil Ketua II DPRD Drs.M.Thobari Muad SH, Wakil Ketua Bapemperda Nyimas Tika Herawati, anggota bapemperda Maryatun, Haryanto,S.Kom.MM, Hendri,A.Md dan Nanto Usni, serta tenaga ahli DPRD Azhar Marwan,Tri Andika SH,MH, dan Edwar Satmaidi,SH.M.Hum dan perancang peraturan perundangan sekretariat DPRD kabupaten kepahiang.



Reporter: Rabiul Awal

Editor: Alfridho AP