Banggar Setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Dilanjutkan Pembahasannya

Diposting: 30 Jul 2019
BENGKULU,BI – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Provinsi Bengkulu menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 dilanjutkan pembahasannya.
Persetujuan tersebut didasari setelah melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Nota Penjelasan dan RAperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2018, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jawaban Gubernur serta hasil pembahasn komisi-komisi.
“Setelah mempelajari dan meneliti proses pembahasan nota penjelasan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 maka, Banggar DPRD menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 tersebut dan menyetujui pembahasan Raperda tersebut dilanjutkan pada tahap berikutnya, yaitu pendapat akhir fraksi-fraksi,” sampai Herizal Apriansyah, membacakan laporan Banggar, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (30/7/2019).
Adapun pendapat Banggar atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 yaitu, Pendapatan Daerah sebesar Rp2,851 Miliar lebih dan Belanja Daerah sebesar Rp2,979 Miliar lebih dengan Defisit sebesar Rp127,789 Miliar lebih.
“Sedangkan Pembiayaan Daerah pada pos Penerimaan sebesar Rp351, 088 Miliar lebih dan Pengeluaran sebesar Rp10 Miliar sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp341,088 Miliar lebih. Surplus sebesar Rp127,789 Miliar lebih sehingga Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) sebesar Rp213,318 Miliar lebih,” sebut Herizal.
Disamping itu, Banggar juga memberikan saran agar dimasa-masa akan datang, program yang telah ditetapkan dimasing-masing OPD dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
“Sehingga anggaran dapat diserap sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan waktunya tidak ada lagi rasionalisasi serta SILPA yang sangat besar,” sampai Herizal, diakhir laporan Banggar.
Rapat Paripurna Dewan Provinsi Bengkulu ke- IX Masa Persidangan ke – II Tahun Sidang 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri dan dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi, Intansi Vertikal serta Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemprov Bengkulu.(Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024