Aksi Demo IMM Bengkulu Tolak Kenaikan Pajak BBM

Gambar

Diposting: 05 May 2021

Aksi demontrasi IMM Cabang Bengkulu di Kantor Gubernur menolak kenaikan pajak BBM Non Subsidi, Rabu, 05 Mei 2021, Foto: Dok



Indo Barat – Kelompok aktifis mahasiswa yang tergabung di Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC-IMM) Kota Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu, (05/05/2021). Kedatangan puluhan aktifis berseragam merah ini terkait kenaikan tarif pajak BBM di Bengkulu yang mejadi 10 persen terhitung 1 Januri 2021 lalu. 



Aksi demontrasi IMM Bengkulu yang dipimpin Korlap Aksi Abdurachman Wachid  awalnya berkumpul di Sekretariat Cabang IMM Bengkulu di Kampus I UMB, Jalan Kampung Bali, Kota Bengkulu. Massa aksi kemudian bergerak menuju kantor Gubernur. 



Sekira pukul 10.45 WIB, massa IMM langsung membentang dua buah spanduk bertuliskan “Tolak Kenaikan BBM Bengkulu, Cabut Pergub Kenaikan PBBKB-Pergub Nomor 2 Tahun 2020 & SK Gub No K.320.BPKD.2020” dan “Kebijakan Coba-coba, Premium Langka, Pertalite Mahal, Pertamax Tak Terbeli-Jeritan Rakyat Bengkulu”.  



Korlap aksi, Abdurahman Wachid menyebut, pemerintah Provinsi Bengkulu telah membuat kebijakan tidak pantas di tengah penderitaan rakyat akibat wabah Covid-19. Derita rakyat akibat wabah Covid-19 belum berakhir namun ditambah dengan beban kenaikan harga BBM. 



“Jangankan naik 5 persen, satu persen saja kenaikan harga BBM sudah berdampak kemana-mana. BBM adalah roda perekonomian, kebijakan ini tidak bisa dinilai parsial soal kenaikan BBM saja tapi dampak dari kenaikan ini yang jelas-jelas menindas rakyat. Sembako naik, tarif angkutan jadi naik, ujung-ujungan rakyat yang menderita” kata Wachid, usai menggelar aksi. 



Demontrasi hari ini kata Wachid merupakan tindak lanjut atas hearing IMM Bengkulu yang sebelumnya menemui jalan buntu lantaran tidak ditanggapi oleh pihak Pemprov Bengkulu. “Kemaren kami sudah datang dengan cara baik-baik, tabayun tapi suara kami tidak didengar. Aksi ini adalah puncak dan akan terus kami lakukan sebelum kebijakan ini dicabut” ujar Wachid.



Lebih lanjut disampaikan Ketua Umum PC IMM Kota Bengkulu, Elekusman, kenaikan BBM merupakan masalah serius yang membuktikan kebijakan Pemprov Bengkulu tidak berada di tengah kebutuhan rakyat.  Elek menyebut, Pemprov Bengkulu mengalami kebuntuan ide untuk meningkatkan PAD sehingga mengambil langkah praktis dengan menaikan tarif pajak BBM.  



“Tadi saat bertemu dengan pihak pemprov kami menyodorkan surat pernyataan untuk ditandatangani agar tarif pajak BBM diturunkan tapi tidak ada satu pun dari mereka yang bersedia tandatangan. Ini artinya tidak ada itikad baik ntuk meringkan beban rakyat. Akan kami lawan” kata Elek.



Ia juga mewarning wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Bengkulu yang seolah-olah tidak berdosa lantaran tidak bersuara di tengah  penderitaan rakyat. Anggota dewan kata Elek harus bersikap dan segera menggunkan hak-haknya agar tarif pajak BBM segera turun.“Bapak-bapak dewan juga jangan diam, ini masalah rakyat. Harga BBM di Bengkulu tertinggi di Sumatra sedangkan provinsi kita nomor dua termiskin tapi aneh semua diam” kata dia.



Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani dalam konfrensi beberapa waktu lalu mengatakan, kenaikan tarif pajak itu sesuai dengan rekomendasi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja pendapat daerah dan pertimbangan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021. 



Pemprov Bengkulu kemudian mengambil kebijakan menaikan tarif Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Bermotor (PBBKB) untuk jenis Bahan Bakar Khusus (BBK) atau BBM Non Subsidi per 01 Januari 2021. PBBKB untuk BBK di wilayah Bengkulu yang sebelumnya 5% disesuaikan menjadi 10%. 



Akibatnya terjadi kenaikan harga jual BBM di tingkat masyarakat. Pertalite yang sebelumnya seharga Rp 7.850 per lliter menjadi Rp 8.000 per liter. Sementara pajak penjulan untuk produk Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM Bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tetap sebesar 5%. 



"Kebijakan baru ini juga untuk melindungi ketersediaan BBM di Bengkulu karena selama ini tarif pajak PBBKB BBK Bengkulu berada pada posisi terendah dibanding 9 provinsi lain di wilayah Sumatera" jelas Yuliswani. 



Reporter: Anasril Azwar