Cuti dari Jabatan, Kades Kemang Manis Seluma Tahan Dana Desa Rp 277 Juta

Cuti dari Jabatan, Kades Kemang Manis Seluma Tahan Dana Desa Rp 277 Juta

Gambar

Diposting: 29 Jun 2023


Ketua BPD Kemang Manis, Seluma, Foto: Dok

Indo Barat - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemang Manis, Kabupaten Seluma melaporkan kepala desa ke Inspektorat Seluma lantaran diduga menahan Dana Desa Rp 277 Juta. Kades Kemang Manis sebelumnya telah memasuki masa cuti dari jabatan menjelang pilkades serentak.

"Uangnya telah dicairkan oleh kepala desa di tahap 2 tahun 2022 tapi belum diserahkan ke bendahara sampai saat ini. Jadi kami pertanyakan ini, kemana uang sebesar RP 277 juta itu,’’ kata Ketua BPD Kemang Manis, Retno, Kamis, (29/06/2023)

Pihaknya kata Retno telah melakukan penyelidikan kepada seluruh semua pihak terkait proses pencairan Dana Desa tersebut. Dana tersebut telah dicairkan sebesar 40 persen dan sampai saat ini uang itu tidak diserahkan kembali kepada pihak desa.

"Mantan bendahara mengakui saat uang itu sudah dilakukan proses pencairan, kami sudah mengkonfirmasi dan bendahara mengatakan kalau uang itu masih dipegang kepala desa," jelas Retno

Retno berharap dengan berkodinasi ke Inspektorat bisa mendapatkan penjelasan terkait anggaran dana desa mereka. Dana Desa merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan dan semua peruntukan dana tersebut harus diketahui masyarakat

‘’Kami telah berkoordinasi ke Inspektorat, kami harap Inspektorat dapat segera turun, melakukan audit guna mempertanyakan kemana uanh desa itu," ujar dia

Sementara Kades Kemang Manis, Tantawi menyangkal telah melakukan penyelewengan Dana Desa. Persoalan itu kata Tantawi, sudah diselesaikannya secara pribadi dengan Ketua BPD

Tantawi menyebut tudingan tentang Dana Desa itu telah merugikannya bahkan ia meminta seluruh media menemui dirinya di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Bengkulu, Senin, (03/07/2023) mendatang. Ia ingin mejelaskan duduk masalah dana tersebut.

"Jadi aku minta semua awak media kalu ingin minta penjelasan terkait persolan Dana Desa tersebut silahkan temui saya di kantor hukum Kota Bengkulu.  Kitata selesaikan secara kekeluargaan dulu, kalau belum selesai saya akan tempuh jalur hukum" kata dia.

Reporter: Deni Aliansyah Putra