Usin Sembiring Benarkan Perdamaian Ketua DPRD dengan Pemred Garuda Daily
Diposting: 14 Nov 2018
Kota bengkulu, BI – Kuasa hukum Doni Supardi, Usin Sembiring membenarkan kliennya telah berdamai dengan Baidari Citra Dewi yang juga Ketua DPRD Kota Bengkulu. Menurut Usin, momentum itu perdamaian itu digelar di ruang penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu pada Rabu sore tanggal 14 November 2018. Perdamian dilakukan atas dasar itikad baik keduabelah pihak untuk menyelesaikan perkara dengan cara baik-baik.
“ya benar tadi uda damai di ruang reskrim, turut disaksikan penyidik yang menangani perkara ini, Insyallah tidak ada masalah lagi keduanya sepakat untuk saling menjaga silahturahmi” Kata usin Sembiring via pesan whatsaApp, Rabu, (14/11/2018)
Menurut Usin Sembiring mediasi polisi dalam sebua perkara hukum pidana diatur dalam peraturan Polri yang tertuang dalam Surat Kapolri No Pol: B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 14 Desember 2009 tentang Penanganan Kasus Melalui Alternatif Dispute Resolution (“ADR”). Namun, payung hukum itu bisa diberlakukan dengan banyak ketentuan salah satunya penyelesaian kasus pidana dengan menggunakan ADR harus disepakati oleh pihak-pihak yang berperkara “mediasi bisa dilakukan polisi asal kriteria terpenuhi, jadi nggak usah dibesarkan lagi ya” Kata Usin Sembiring.
Perdamaian ini juga dikonfirmasi Doni Supardi yang juga Pemred Garuda Daily menurutnya, perdamaian antara dirinya dengan Baidari berangkat dari niat baik untuk menjaga silahturahmi antar dirinya dengan Baidari. Namun, lebih jauh dari itu Doni menyampaikan kepentingan yang lebih besar yaitu media online yang tergabung di SMSI dengan DPRD secara kelembagaan. “intinya sudah clear, tidak ada masalah lagi, jangan prasangka lain-lain kami sepakat untuk damai” Kata Doni
Perseteruan Doni Supardi dengan Baidari Citra Dewi berawal dari pemberitaan di Garuda Daily yang menyebut Ketua DPRD Kota Bengkulu kirim sinyal menyetuji pinjaman Pemkot ke SMI. Atas pemberitaan itu Baidari tidak terima karena merasa tidak pernah membuat statmen sebagaimana diberitakan. Baidari pun menelpon wartawan Garuda Daily, Nadia namun isi pembicaraan telpon antara Baidari dengan Nadia diduga bernada pengancaman terhadap Nadia dan Pemred Garuda Daily Doni Supardi. Atas itu, Doni Supardi melaporkan Baidari ke Polda Bengkulu dengan dugaan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Reporter : Anasril Azwar
Editor : Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024