Usin Sembiring Benarkan Perdamaian Ketua DPRD dengan Pemred Garuda Daily

Diposting: 14 Nov 2018

Kota bengkulu, BI – Kuasa hukum Doni Supardi, Usin Sembiring membenarkan kliennya telah berdamai dengan Baidari Citra Dewi yang juga Ketua DPRD Kota Bengkulu. Menurut Usin, momentum itu perdamaian itu digelar di ruang penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu pada Rabu sore tanggal 14 November 2018. Perdamian dilakukan atas dasar itikad baik keduabelah pihak untuk menyelesaikan perkara dengan cara baik-baik. 



“ya benar tadi uda damai di ruang reskrim, turut disaksikan penyidik yang menangani perkara ini, Insyallah tidak ada masalah lagi keduanya sepakat untuk saling menjaga silahturahmi” Kata usin Sembiring via pesan whatsaApp, Rabu, (14/11/2018)



Menurut Usin Sembiring mediasi polisi dalam sebua perkara hukum pidana diatur dalam peraturan Polri yang tertuang dalam Surat Kapolri No Pol: B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 14 Desember 2009 tentang Penanganan Kasus Melalui Alternatif Dispute Resolution (“ADR”). Namun, payung hukum itu bisa diberlakukan dengan banyak ketentuan salah satunya penyelesaian kasus pidana dengan menggunakan ADR harus disepakati oleh pihak-pihak yang berperkara “mediasi bisa dilakukan polisi asal kriteria terpenuhi, jadi nggak usah dibesarkan lagi ya” Kata Usin Sembiring. 



Perdamaian ini juga dikonfirmasi Doni Supardi yang juga Pemred Garuda Daily menurutnya, perdamaian antara dirinya dengan Baidari berangkat dari niat baik untuk menjaga silahturahmi antar dirinya dengan Baidari. Namun, lebih jauh dari itu Doni menyampaikan kepentingan yang lebih besar yaitu media online yang tergabung di SMSI dengan DPRD secara kelembagaan. “intinya sudah clear, tidak ada masalah lagi, jangan prasangka lain-lain kami sepakat untuk damai” Kata Doni



Perseteruan Doni Supardi dengan Baidari Citra Dewi berawal dari pemberitaan di Garuda Daily yang menyebut Ketua DPRD Kota Bengkulu kirim sinyal menyetuji pinjaman Pemkot ke SMI. Atas pemberitaan itu Baidari tidak terima karena merasa tidak pernah membuat statmen sebagaimana diberitakan. Baidari pun menelpon wartawan Garuda Daily, Nadia namun isi pembicaraan telpon antara Baidari dengan Nadia diduga bernada pengancaman terhadap Nadia dan Pemred Garuda Daily Doni Supardi. Atas itu, Doni Supardi melaporkan Baidari ke Polda Bengkulu dengan dugaan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 



Reporter : Anasril Azwar

Editor : Riki Susanto