Terbengkalai, Pemkab Seluma Segera Tarik Mobil Desa Kemang Manis

Gambar

Diposting: 10 Jul 2023

Kondisi mobil desa Kemang Manis yang dibiarkan terbengkalai, Foto: Dok

Indo Barat - Pemkab Seluma melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) akan menarik mobil operasional Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas. Aset negara itu segera ditarik lantaran sudah puluhan tahun terbengkalai seperti barang rongsokan.

Kabid Perhubungan Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma, Jeffy Romadhani mengatakan, kendaraan operasional bernopol BD 9030 PY sampai saat ini belum dikembalikan namun pihaknya tengah berkordinasi dengan Bidang Aset Pemkab Seluma untuk segera melakukan penarikan.

"Saat ini sudah kita surati pihak yang berkaitan, dan kita tengah melakukan upaya koordinasi bersama bidang aset agar mobil desa itu dilakukan penarikan, karena kondisinya sudah rusak berat dan terbengkalai," kata Jeffy, Senin, (10/07/2023)

Tidak hanya Desa Kemang Manis lanjut Jeffy, terdapat lagi 3 mobil operasional desa yang saat ini telah tercatat belum dikembalikan kepada Pemkab Seluma. Adapun diantaranya, mobil Desa Pasar Seluma, Lubuk Resam dan Maras Tengah.

Keseluruhan ada 4 unit mobil desa dengan kondisi rusak berat sehingga akan dijadikan Aset Pemkab Seluma dan segera dilakukan lelang.

"Total keseluruhan saat ini ada 4 mobil desa dengan kondisi rusak berat, semuanya itu akan dilakukan penarikan agar kedepannya bisa jadi aset Pemkab Seluma sehingga dapat kita lakukan lelang," ujar Jeffy.

Keberadaan mobil desa lanjut Jeffy, terpantau di berbagai tempat, ada yang masih di rumah mantan kades hingga dibiarkan terbengkalai di bengkel. Keberadaan mobil tersebut tidak menentu karena tidak diurus.

"Kalau saat ini keberadaan mobil itu berbeda-beda tempat, seperti mobil desa Kemang Manis saat ini terpantau di rumahnya mantan kades sedangkan mobil desa Pasar Seluma ditempatkan di bengkel sekitar wilayah Tais," kata Jeffy

Persoalan banyaknya mobil desa yang terbengkalai kata Jeffy tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Disperkimhub. Pihaknya hanya melakukan pemantauan terhadap semua desa agar pengolahan aset desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) bisa dikontrol

"Dalam pengajuan ADD Itu kan persyaratannya untuk mengajukan kelengkapan aset sehingga kalau ada aset tidak lengkap dan tidak terurus dapat jadi pertimbangan," pungkas dia.

Reporter: Deni Aliansyah Putra