BKD Mukomuko Sebut 3 Unsur Pimpinan DPRD Bakal Terima Mobil Dinas Baru

Gambar

Diposting: 09 Jul 2024

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, Foto: Dok



Indo Barat - Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2024-2029 bakal menerima kendaraan mobil dinas baru. Kendaraan mobil dinas baru itu rencananya akan diserahkan seusai pimpinan DPRD tersebut dilantik.



Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti, Selasa, (09/7/2024) di Mukomuko. Ia menyebut saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sudah menganggarkan pembelian mobil dinas tersebut melalui APBD tahun 2024 yakni sebesar Rp2 miliar.



“Pembelian mobil dinas itu telah disiapkan di APBD 2024 dengan anggaran mencapai Rp2 miliar. Sedangkan mekanisme pembelian mobil dinas melalui e-Katalog. Dan sekarang masih berproses survei harga di pihak perusahaan penyedia barang,” kata Eva Tri Rosanti.



Eva merincikan kendaraan mobil dinas untuk jabatan Ketua DPRD yaitu Mitsubishi Pajero, sedangkan mobil dinas Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II yaitu Toyota Fortuner. Proses pembelian mobil dinas pun diperkirakan tidak membutuhkan waktu lama. Pembelian dilakukan secara langsung ke perusahaan penyedia mobil.



"Diperkirakan akhir bulan ini mobil itu sudah ada. Sekarang kami sedang melakukan survei harga ke perusahaan Mitsubishi dan Toyota. Total jumlah mobil yang kita beli 3 unit. Seluruhnya untuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko yang baru nanti," ujarnya.



Terkait mobil dinas pimpinan DPRD yang lama, kata Eva, rencananya akan ditarik kembali oleh pemda. Namun ia belum bisa memastikan akan dipinjam pakai kemana untuk selanjutnya menunggu petunjuk dari pimpinan.



"Yang jelasnya, mobil dinas unsur pimpinan dewan yang lama itu nantinya akan ditarik dulu. Kalau nanti mau dipakaikan kepada siapa, saya juga belum tahu tergantung petunjuk pimpinan," pungkasnya. [Adv/Wanti]