Antisipasi Gangguan Tribum, Satpol PP-PBK Lakukan Ini
Diposting: 26 Nov 2018
Bengkulu Selatan,BI – Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) sangat strategis dalam mengamankan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan. Yakni mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berkeadilan.
Kepala Dinas Satpol PP-PBK, Ir. Susmanto MM mengatakan, Satpol PP dituntut komitmen dan konsistensinya guna mewujudkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Salah satu upaya yang kami lakukan yakni dengan menggelar operasi rutin dari pagi hingga malam untuk memastikan ketertiban umum,” katanya.
Terbukti dengan upaya tersebut, kondusifitas trantibum di Bengkulu Selatan terus terjaga.
Terkait tugas pokok dan fungsi Satpol PP, Susmanto, menjelaskan bahwa tugas Satpol PP secara emplisit tersirat dualisme fungsi.
Di satu sisi sebagai polisi dan sisi lain sebagai pamong praja. Fungsi ini harus nampak dalam pelaksanaan tugas dilapangan agar tidak menuai reaksi masyarakat yang merasa tidak puas, tidak adil dan tentu saja biasanya dapat mengganggu situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.
“Jadi dalam melaksanakan tugas sebagai polisi tetapi tindakan harus pamong praja, sehingga tidak menuai reaksi masyarakat yang merasa tidak puas, tidak adil yang tentunya dapat mengganggu situasi kemanan, ketentraman dan ketertiban umum dan yang harus saudara tunjukan kepada masyarakat adalah fungsi pengayoman dan edukatif,” tegas Susmanto.
Ia menambahkan peranan Satpol PP dalam penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum serta penegakan Peraturan Daerah atau Perda dan keputusan Kepala Daerah menjadi amat penting jika dibandingkan dengan fenomena yang ada dan berkembang dalam masyarakat saat ini.
Pelaksanaan tugas operasional di lapangan, harus lebih berorientasi pada tugas – tugas Pemerintahan dalam rangka menegakan kebijakan Pemerintah Daerah.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, mengharapkan Satuan Polisi Pamong Praja, agar dapat meningkatkan tugas dan pengabdian dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah Daerah.
Selain itu juga sebagai penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, secara arif serta bijaksana, meningkatkan motivasi, pengetahuan, ketrampilan dan sikap kearah profesionalitas kerja.
“Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam menghadapi gangguan ketentraman dan ketertiban umum sebagai aktualisasi profesionalisme modern,” pungkas Gusnan.(Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Dinsos dan BPBD Bengkulu Selatan Berikan Santunan ke Korban Banjir
09 Mar 2024
-
Dinsos Bengkulu Selatan Dukung Musrenbang, Prioritaskan Program Prioritas
08 Mar 2024
-
Dewan Kritik Belum Meratanya Pembangunan di Bengkulu Selatan
23 Jun 2023
-
Hadiri Panggilan DPRD, Bupati Gusnan Jawab Tuntutan ASBS saat Hearing
10 Mar 2023
-
BAZNAS Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Rutilahu
06 Dec 2022