Antisipasi Gangguan Tribum, Satpol PP-PBK Lakukan Ini

Diposting: 26 Nov 2018

Bengkulu Selatan,BI – Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) sangat strategis dalam mengamankan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan. Yakni mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berkeadilan.



Kepala Dinas Satpol PP-PBK, Ir. Susmanto MM mengatakan, Satpol PP dituntut komitmen dan konsistensinya guna mewujudkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.



“Salah satu upaya yang kami lakukan yakni dengan menggelar operasi rutin dari pagi hingga malam untuk memastikan ketertiban umum,” katanya.



Terbukti dengan upaya tersebut, kondusifitas trantibum di Bengkulu Selatan terus terjaga.

Terkait tugas pokok dan fungsi Satpol PP, Susmanto, menjelaskan bahwa tugas Satpol PP secara emplisit tersirat dualisme fungsi.



Di satu sisi sebagai polisi dan sisi lain sebagai pamong praja. Fungsi ini harus nampak dalam pelaksanaan tugas dilapangan agar tidak menuai reaksi masyarakat yang merasa tidak puas, tidak adil dan tentu saja biasanya dapat mengganggu situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.



“Jadi dalam melaksanakan tugas sebagai polisi tetapi tindakan harus pamong praja, sehingga tidak menuai reaksi masyarakat yang merasa tidak puas, tidak adil yang tentunya dapat mengganggu situasi kemanan, ketentraman dan ketertiban umum dan yang harus saudara tunjukan kepada masyarakat adalah fungsi pengayoman dan edukatif,” tegas Susmanto.



Ia menambahkan peranan Satpol PP dalam penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum serta penegakan Peraturan Daerah atau Perda dan keputusan Kepala Daerah menjadi amat penting jika dibandingkan dengan fenomena yang ada dan berkembang dalam masyarakat saat ini.



Pelaksanaan tugas operasional di lapangan, harus lebih berorientasi pada tugas – tugas Pemerintahan dalam rangka menegakan kebijakan Pemerintah Daerah.



Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, mengharapkan Satuan Polisi Pamong Praja, agar dapat meningkatkan tugas dan pengabdian dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah Daerah.



Selain itu juga sebagai penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, secara arif serta bijaksana, meningkatkan motivasi, pengetahuan, ketrampilan dan sikap kearah profesionalitas kerja.



“Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam menghadapi gangguan ketentraman dan ketertiban umum sebagai aktualisasi profesionalisme modern,” pungkas Gusnan.(Rls)