Sikapi Polemik Warga versus Kades, BPD Pasar Ngalam Akan Gelar Musyawarah Desa

Diposting: 14 Jun 2023
Perkantoran Desa Pasar Ngalam, Kabupaten Seluma, Foto: Dok
Indo Barat - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasar Ngalam, Zabudin mengatakan, urusan polemik warga versus Kades Pasar Ngalam, Kabupaten Seluma terkait pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) dapat diselesaikan secara musyawarah desa.
Menurut Zabudin, urusan seperti ini tidak usah dibesar-besarkan lantaran kalau memang Kades Pasar Ngalam bijak dalam melihat persoalan ini, cukup dengan melaksanakan musyawarah desa masalah ini terselesaikan. Terlalu jauh dibawa sampai ke tingkat kabupaten.
"Cukup laksanakan musyawarah desa saja, tidak usah meluas karena cuma permasalahan seperti ini, dirasa juga kalau Kades Pasar Ngalam bijak menanggapi persoalan ini, undang saja semua pihak terkait dan selesai secara musyawarah di desa saja," kata Zabudin, Rabu (14/6/2023).
Zabudin menegaskan kalau Musdes masih tetap akan terlaksana meskipun Kades Pasa Ngalam tidak menyetujui. Sebelumya, BPD sudah mengajukan beberapa kali musyawarah namun kades selalu punya alasan tidak tepat waktu, jadwal padat dan terkesan berbelit-belit.
"Musdus tetap dilaksanakan pekan depan tepatnya Selasa, 20 Juni 2023, meski kades tidak ingin hadir, musyawarah tetap dilaksanakan," kata Zabudin.
Lanjut Zabudin, musyawarah desa nantinya akan mengundang semua unsur pemerintahan. Namun kalau sudah dilakukan Musdus tidak dapat solusinya, silakan diajukan hering ke DPRD bahkan kepada Bupati Seluma
"Kalau tidak dapat diselesaikan di Musdus, barulah ajukan hering ke DPRD ataupun bupati tapi jangan kalau bisa selesaikan saja di desa," kata Zabudin.
Sebelumnya DPRD Seluma melalui Ketua Komisi I, Samsul Aswajar pekan lalu telah menerima surat dari warga soal polemik urusan tanah di Desa Pasar Ngalam. Warga meminta hearing bersama pihak-pihak terkait atas permasalahan tersebut namun permintaan tersebut masih ditelaah DPRD Seluma.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Tak Gubris Surat BPN, Forum Petani Bersatu Datangi Kantor PT SIL
13 Jan 2025
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Pemprov Fasilitasi Rapat Lanjutan Konflik Agraria di Bengkulu Utara
18 Oct 2024
-
BPN Provinsi Bengkulu Diberi Waktu Sepekan Sampaikan Hasil Verifikasi Lapangan
11 Oct 2024
-
Tuntut Lahan Eks HGU PT Agricinal, Warga Kembali Gelar Aksi
24 Sep 2024