OTT Saber Pungli, Pejabat BPBD Bengkulu Utara Ditetapkan Tersangka
Diposting: 14 Nov 2017
Bengkulu Utara, Bengkuluinteraktif.com - Polres Bengkulu utara menetapkan 1 orang sebagai tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (14/11/2017). Tersangka tersebut adalah Sy, pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Utara. Sy diciduk oleh tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara pada Senin (13/11/2017) malam dirumah kediamannya Jalan Bukit Barisan Kelurahan Gunung Alam Bengkulu Utara.
"Laporan dari korban diterima pada 1 November lalu, sejak itu kita melakukan penyelidikan, puncaknya pada malam tadi di rumah kediamannya kami tangkap," papar Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Eko Sisbiantoro. Perbuatan tersangka, kata Wakapolres, adalah termasuk kategori pemerasan. "Sy mengancam tidak mau menandatangani pencairan proyek 30 persen," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang pecahan Rp 50 juta dan dua unit hanphone milik Sy. Sedang pemberi uang adalah Weldan selaku kuasa CV Riske. Weldan adalah pelapor sekaligus korban.
Dari keterangan korban, Sy bukan sekali saja telah meminta uang terkait proyek. Atas kasus tersebut, Sy diancam dengan hukuman pidana 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Terkait adanya tersangka lain, penyidik masih melakukan pendalaman. (BT)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Menuju Green Election; Urgensi Pengaturan Tanggungjawab Limbah Alat Peraga Kampanye
27 Sep 2024
-
Mentereng! Ini Sederet Nama Beken Tim Hukum Prabowo-Gibran di MK
25 Mar 2024
-
Terdakwa OTT Pungli di Seluma Divonis 4 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
27 Sep 2023
-
Kasus OTT 2 Oknum Wartawan di Bengkulu Utara Segera ke Pengadilan
19 Jun 2023
-
Gugatan Praperadilan Kasus OTT di Seluma Gugur
17 May 2023