Seorang Pria di Mukomuko Ditangkap Polisi karena Sebar Video Porno

Diposting: 16 Sep 2020
Foto Ilustrasi. Dok: solopos.com
Indo Barat – Seorang pria berinisial RA (22) warga Desa Lubuk Cabau, Kecamatan V Koto, kabupaten Mukomuko ditangkap Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu karena diduga melakukan penyebaran video pornografi, Selasa (15/09).
Dirinya ditangkap saat hendak akan memasuki salah satu warung bakso di kecamatan V Koto kabupaten Mukomuko pada pukul 16.00 Wib.
Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya aksi asusila, yakni penyebaran video porno di wilayah mereka, petugas pun langsung melakukan penyelidikan.
Setelah berhasil di lakukan penangkapan, Polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Merk Oppo A12 warna hitam, yang diduga dipakai R-A sebagai alat komunikasi pelancar aksinya.
” Tersangka akan kami jerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 27 ayat (1) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar Kapolres.
Kapolres menerangkan kepada awak media bahwa setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi diproses kepolisian secara hukum.
“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mukomuko, kami terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku guna untuk memperoleh kebenaran atas kasus dugaan penyebaran video pornografi,” pungkasnya. (**)
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Peringatan HUT Pemuda Pancasila di Mukomuko Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
28 Oct 2024
-
Polres Mukomuko Tanam Bibit Pohon Sambut HUT Bhayangkara ke-78
27 Jun 2024
-
Potong 3 Sapi, Polres Mukomuko Bagikan 222 Paket Kurban
17 Jun 2024
-
233 Personel Polres Mukomuko Amankan Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad
25 May 2024
-
Kapolres Mukomuko Pimpin Sertijab Dua Kapolsek di Mukomuko
23 May 2024