Belasan KTH Terima SK Hijau Perhutanan Sosial

Diposting: 14 Apr 2021
Indo Barat - Didampingi Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Supriyanto, Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menyerahkan SK Hijau Perhutanan Sosial kepada 18 Gapoktan/Kelompok Tani Hutan (KTH) dari 6 Kabupaten dengan total luas 6.537 hektar.
Penurunan status kawasan hutan menjadi hutan sosial kemasyarakatan dan hutan adat untuk para petani, perkebunan Provinsi Bengkulu juga merupakan program unggulan ke 15 pasangan ini.
Perhutanan sosial merupakan salah satu cara mengelola hutan yang inklusif dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat yang sudah hidup bersama hutan dalam waktu yang lama.
"Perhutanan sosial diharapkan mampu mewujudkan kelestarian ekologi sekaligus meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar serta meredakan konflik sosial," tuturnya.
Target luasan perhutanan sosial di provinsi Bengkulu seluas 114.730 hektar. Hingga maret 2021 total luas hutan di Bengkulu yang dikelola masyarakat sekitar melalui perizinan perhutanan sosial mencapai 53.379 hektar.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Supriyanto meminta kelompok kerja percepatan perhutanan sosial Provinsi Bengkulu melakukan upaya percepatan agar sisa target perhutanan sosial izinnya dapat segera diselesaikan.
Dijelaskannya ada 53 pendamping perhutanan sosial yang akan diperbantukan kelompok masyarakat menyusun rencana kerja pengelolaan hutan. Sehingga rencana program reforma agraria presiden, selain distribusi akses untuk keadilan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan digunakan secara baik dan benar, hutannya juga harus lestari dan rakyatnya harus sejahtera.
Sementara itu Zaipuan Wafazi dari Gapoktan HKM Kuro Tidur mengaku dari tahun 2018 tidak henti-hentinya berusaha agar hutan masyarakat bisa dimanfaatkan sesuai dengan aturan.
Dirinya menyambut baik penyerahan SK perhutanan sosial ini. Selanjutnya bersama kelompoknya akan menjaga hutan tetap lestari namun kebutuhan masyarakat juga terpenuhi seperti memelihara sumber air dan ekosistem namun tanaman inti masyarakat tetap menghasilkan tetapi tidak merusak hutan. (Mc)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023