Seorang Dosen di Bengkulu Tertipu Jual Beli Online

Gambar

Diposting: 12 Jun 2021

Wasapada penipuan, Foto: Dok/Bengkuluinteraktif.com



Indo Barat - Salah seorang dosen di Bengkulu berinisial Fd melapor ke Polda Bengkulu karena menjadi korban penipuan. Fd yang merupakan warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu itu tertipu Rp 3.2 Juta. Dia menjadi korban penipuan setelah bermaksud membeli meja yang ditawarkan pelaku secara online.



Fd awalnya berniat membeli meja yang diposting pelaku di media sosial Facebook. Ia kemudian berkomunikasi dengan pelaku melalui handphone lalu mengirimkan uang Rp 3,2 juta sebagai pembayaran awal dari harga meja yang ditawarkan Rp 6,5 juta oleh pelaku. 



Pelunasan akan dilakukan setelah barang sampai. Namun, seminggu pasca kejadian, meja pesanan korban yang sudah dibayar setengah tidak kunjung dikirim pelaku.



Kasus yang dialami Fd dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, bukan kali pertama terjadi. Ia menghimbau masyarakat tidak melakukan pembelian melalui online untuk menghindari jadi korban penipuan.



“iya kasusnya baru dilaporkan, pasti kita proses. Nah bagi masyarakat janganlah mudah percaya saat membeli secara online dari pemilik akun media Facebook atau Instagram individu untuk menghindari jadi korban penipuan” kata Kabid Humas. 



Kombes Sudarno menyarankan, kalaupun hendak melakukan jual beli secara online agar memperhatikan platform jual beli online apakah resmi atau tidak. Sebaiknya memilih plafform jual beli online yang menggunakan jasa rekening bersama sebagai upaya pencegahan. [***]



Editor: Alfridho Ade Permana