Seorang Bapak Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Diposting: 20 May 2022
Konfrensi pers Polres Bengkulu Utara, Jumat, 20 Mei 2022, Foto: Dok
Indo Barat - Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu membekuk KT (48) yang juga warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. KT diringkus polisi atas ulah bejatnya menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga melahirkan bayi laki-laki, Jum'at 20 Mei 2020.
Pelaku diburu petugas sejak 15 April lalu, satu hari usai korban melahirkan. KT ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Keterangan Kepolisian menyebutkan, dalam pelariannya korban bekerja sebagai kuli bangunan. Sebelum bekerja di Musi Rawas, KT sempat bersembunyi di Kabupaten Mukomuko.
“Sebelum ke Musi Rawas, pelaku sempat bersembunyi ke Mukomuko. Pelaku pergi menggunakan kendaraan umum,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji.
Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku terjerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara atau dengan sebanyak 1 milyar rupiah, ditambah sepertiga dari ancaman hukuman.
Editor: Repi Pratomo
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
31 Jul 2024
-
Kunker Kapolda Bengkulu Beri Bantuan Sosial Hingga Berdialog dengan Warga
04 Apr 2024
-
Ungkap Kasus Persetubuhan, Polres Lebong: Korban Hamil, Pelaku Tetangga
19 Mar 2024
-
FKPAR-WCC Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Caleg di Seluma
16 Jan 2024