Sekda Seluma Pastikan Andriani Guru Honorer yang Dipecat kembali Mengajar

Diposting: 05 Jul 2023
Sekda Kabupaten Seluma, Hadianto, Foto: Dok
Indo Barat - Andriani (29) guru honorer yang dipecat secara sepihak oleh Kepala Sekolah SD Negeri 61 Desa Baru, Kabupaten Seluma dipastikan kembali mengajar seperti semula. Hal itu disampaikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto pada Rabu, 5 Juli 2023.
Hadianto menjamin meski permalasahan saat ini sedang ditengahi Dinas Dikbud Seluma namun atas pertimbangan dan kebijakan pemerintah daerah, Andriani dipastikan kembali mengajar.
Melihat pengabdian kata Sekda, guru honorer tersebut sudah bekerja selama 8 tahun sehingga menjadi pertimbangan Pemkab Seluma untuk kembali menjadikan Andriani sebagai guru di SDN 61.
"Pertimbangannya guru honorer itu sudah mengajar selama 8 tahun, jadi kita lihat sisi kemanusiaannya sehingga kita pastikan ia dapat mengajar kembali," kata Sekda Hadianto.
Lagi pula lanjut Sekda, kepala sekolah yang melakukan pemecatan itu tidak mempunyai alasan mendasar kenapa pemecatan dilakukan sehingga tidak menutup kemungkinan kepala sekolah bersangkutan akan diberi sanksi.
"Alasan kepsek itu melakukan pemecatan juga tidak ada dasar, dan kesalahan guru yang dipecat juga tidak terlalu fatal, bisa saja kepsek itu nanti akan kita berikan sanksi," ujar Sekda.
Sebelumnya, Andriani (29) seorang guru honorer yang sudah 8 tahun mengabdi di SDN 61 Desa Baru, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Ia sudah mengajar sejak 2015, kini dipecat oleh kepala sekolah.
Diceritakan Andriani, pemecatannya itu bermula saat ia menolak membayar iuran ATK di salah satu tempat jasa foto copy di Kota Tais. Alasannya menolak karena untuk biaya ATK sudah diakomodir dana BOS, kenapa meminta lagi kepada guru honorer.
Tidak hanya diminta iuran kata Andriani, semenjak kepala sekolah baru, gajinya juga ikut dipotong sebesar Rp 100.000 dengan alasan untuk ditambahkan kepada guru honorer baru yang belum terdaftar pada data Dapodik.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Usulkan Penerimaan 2.500 ASN, Anggaran Pemda Seluma Defisit Rp 67 Miliar
17 Nov 2024
-
Pemkab Seluma Gagal Realisasikan Dana Insentif Fiskal Penanganan Stunting
12 Nov 2024
-
RSUD Tais Tolak Istri Wartawan Berobat, Program Seluma Melayani Kembali Tercoreng
25 Sep 2024
-
Gegara Tak Dibahas DPRD Lama, APBD-P Seluma Bakal Disahkan Perkada
03 Sep 2024
-
Wantimpres Mardiono Agendakan Kunjungan ke Seluma Bahas Kedaulatan Pangan dan Program RTLH
24 Jun 2024