Sebar Konten Asusila, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

Diposting: 31 Jan 2022
DN saat diperiksa petugas kepolisian. Foto/Dok
Interaktif News - Subdit Cyber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penyebaran Konten asusila di media sosial berinisial DN seorang mahasiswa warga kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, S.Ik. melalui Kasubdit Siber Kompol Kadesma, S.Ik., mengatakan, tersangka DN ditangkap pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekira pukul 17.30 wib di kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
" Tersangka kami tangkap karena hasil patroli cyber dan ditemukan konten asusila yang disebarkan melalui medsos," ujar Kasubdit Siber Polda Bengkulu, Senin, (31/01/2022).
Kompol Kadesma menjelaskan penangkapan terhadap tersangka DN berawal dari patroli siber yang dilaksanakan oleh subdit siber ditreskrimsus polda bengkulu, yang mana telah didapatkan akun medsos yang terdapat konten bermuatan asusila sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Lanjut Kasubdit Siber Polda Bengkulu, sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka saat ini guna proses penyidikan lebih lanjut.
" Tersangka kami jerat dengan pasal 45 ayat 1 Jo psl 27 ayat 1 UU RI No. 19 thn 2016 ttg perubahan atas UU No 11 thn 2008 tentang ITE," pungkasnya.
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024