PPKM Level 4, Pintu Masuk Kota Bengkulu Diperketat

Gambar

Diposting: 27 Jul 2021

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si., diwawancara wartawan usai memantau penyekatan. Selasa, 27 Juli 2021. Foto/Dok 



Indo Barat – Setelah Kota Bengkulu masuk sebagai wilayah penerapan PPKM level 4, Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan pemerintah daerah mulai melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk Kota Bengkulu. salah satunya di pintu masuk perbatasan kota Bengkulu dan kabupaten seluma, yakni dikawasan Betungan Kota Bengkulu.



Dalam penyekatan ini, setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang datang dari kota bengkulu maupun yang ingin masuk ke kota bengkulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas.



Pemeriksaan berupa kelengkapan surat-surat vaksin, Jika pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan yang telah di tentukan. maka pengendara akan di putar balik oleh petugas.



Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si., disela-sela memantau penyekatan hari ini Selasa (27/7/2021) mengatakan bahwa penyekatan dilakukan berdasarkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona yang kian hari kian naik jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19. 




Berita terkait: Siapkan Bukti Vaksin, Berikut 5 Titik Penyekatan di Kota Bengkulu




"Kegiatan penyekatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Juli hingga 02 Agustus 2021 mendatang. Bagi masyarakat yang akan masuk ke kota Bengkulu diwajibkan membawa surat keterangan bahwa sudah melakukan vaksin dan bagi masyarakat penyintas Covid-19 wajib memperlihatkan hasil tes lab, "ujar Kapolda Bengkulu.



Dari pemantauan yang dilakukan lanjut Kapolda Bengkulu, terlihat belasan kendaraan yang tidak dapat menunjukkan persyaratan tersebut. Dan telah di putar balik, tidak boleh masuk ke kota Bengkulu terlebih dahulu.



” Kami harap masyarakat dapat bekerjasama untuk mempercepat penanggulangan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Bengkulu, " tambahnya. 



Kapolda Bengkulu menambahkan, penetapan PPKM level IV oleh pemerintah sudah melalui penjajahan, jadi diharapkan masyarakat dapat mengikuti semua arahan pemerintah dan pemerintah sudah memikirkan solusinya lewat beberapa bantuan yang akan segera disalurkan kepada masyarakat yang benar – benar membutuhkan.



” Apabila ada masyarakat yang mengetahui penyelewengan bantuan segera laporkan, kami harap juga media sebagai leading sektor yang dapat mengkampanyekan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat, "pungkasnya. (tribrata) 



Editor: Alfridho AP