Realisasi Investasi Terus Meningkat, Gubernur Rohidin Tekankan Sinergi DPMPTSP

Diposting: 31 Oct 2022
Gubernur Rohidin paparkan kebijakan umum Investasi Daerah Investasi, Senin, 31 Oktober 2022
Indo Barat - Hingga Januari - September 2022/Sementer I dan Triwulan III 2022 realisasi investasi di Provinsi Bengkulu berada pada angka 6,1 triliun rupiah. Hal ini jelas meningkat sangat baik jika dibandingkan realisasi investasi Provinsi Bengkulu di Januari - Desember 2021 pada angka 5,74 triliun rupiah.
Terkait data tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan geliat ekonomi Bengkulu akan terus meningkat hingga Desember 2022. Untuk itu Gubernur Rohidin meminta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi dan kabupaten/kota untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam melayani perizinan secara baik (memberikan karpet merah) kepada para investor.
"Jadi semakin naiknya realisasi investasi maka ekonomi daerah juga akan meningkat. Untuk itu saya meminta kepada DPMPTSP provinsi dan kabupaten/kota memastikan proses perizinan dan tidak hanya cukup di tingkat provinsi, harus harmoni dengan kabupaten/kota, karena titik investasi itu berada di tingkat kabupaten/kota," jelas Gubernur, Senin (31/10/22).
Selain itu, interkoneksi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Sub mission (OSS) antara Pemprov Bengkulu dengan Pemda kabupaten/kota diketahui sering mengalami kendala. Untuk itu Gubernur Rohidin meminta adanya penyamaan persepsi dan koneksi antara dinas teknis dan DPMPTSP.
"Maka di tingkat kabupaten/kota jangan lagi mengurus perizinan secara manual. Dan jika perlu DPMPTSP harus mendampingi investor hingga ke dinas teknis di kabupaten. Dan ini penting harus kita support agar bisa berjalan dengan baik dan lancar," tutupnya.
Dijelaskan Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/BKPM RI Ady Soegiharto BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) merupakan Lembaga Pemerintah yang bertugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, BKPM diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.
"Selain iklim investasi sebagai penentu menggeliatnya ekonomi daerah, di sini kami juga mendorong pihak perusahaan untuk melaporkan LKMT (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara baik dan berkala. Sehingga realisasi investasi bisa terus terpantau dan pertumbuhan ekonomi bisa terus didorong," ujarnya.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Pertamina Patra Niaga Bengkulu Kandidat Hijau Proper 2024
26 Dec 2024
-
Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas
08 Dec 2024
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Pendapatan Rp53 Miliar
03 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023