Razia Warung, Polsek Talang Empat Sita Belasan Miras

Gambar

Diposting: 01 Dec 2022

Anggota Polsek Talang Empat saat merazia minuman keras di sejumlah warung. Rabu malam, 30 November 2022. Foto/Dok



Indo Barat - Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Empat Polres Bengkulu Tengah kembali menggelar razia minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. 



Rabu (30/11/2022) malam, petugas mendatangi empat tempat yakni warung manisan yang dicurigai menjual miras secara Ilegal.



Kapolsek Talang Empat Ipda Iskandaria menyampaikan kegiatan razia ini merupakan kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala II tahun 2022. 



Beberapa sasaran yang menjadi prioritas dalam kegiatan tersebut diantaranya, minuman keras, senjata tajam, narkoba, perjudian dan premanisme.



“Hasil kegiatan telah ditemukan dan dilakukan penyitaan Miras di empat warung diwilayah hukum Polsek Talang Empat. Belasan botol miras ditemukan yang disembunyikan di kardus-kardus makanan seperti mie instan,” ujarnya dalam rilis yang dierima media ini, Kamis (1/12/2022).



Lanjut Ipda Iskandaria, usai menyita barang bukti, para pemilik warung kemudian dimintai keterangan untuk dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.



“Sesuai dengan rencana, Ops Pekat Nala II 2022 akan berlangsung hingga 6 Desember mendatang. Selain sebagai upaya mempersempit gerak tindakan kriminal, operasi ini merupakan cipta kondisi menjelang hari raya natal dan tahun baru 2023,” pungkasnya.



Editor: Alfridho Ade Permana