Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2018 Disahkan

Diposting: 16 Jul 2019
Kepahiang,BI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kepahiang dan Persetujuan bersama serta mendengar pendapat akhir Bupati Terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2018, yang dilaksanakan diruang paripurna DPRD Kepahiang , Senin (15/7/2019).
Rapat paripurna dipimpin Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE didampingi Waka II, Saparudin S itu dihadiri Bupati Kepahiang, Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid, MM.IPU, Sekab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM. Serta unsur FKPD dan para pejabat dinas instansi jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Dalam paripurna, dengan ‘’suara bulat’’ 5 fraksi DPRD Kepahiang menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 disahkan menjadi Perda. Sebelum berita acara pengesahan Raperda menjadi Perda itu diteken Waka I dan Bupati, juru bicara Pansus, Wdwar Samsi, SIP, MM lebih dulu menyampaikan laporan Pansus atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.
‘’Penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 telah sesuai prosedur dan batas waktu yang ditentukan. Serta telah memenuhi syarat formal. Karena pelaksanaan APBD 2018 telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,’’ jelas Edwar Samsi.
Dikatakan, berdasarkan pasal 320 ayat 2 UU No.23 Tahun 2014 laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 paling sedikit meliputi laporan realiasasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri ikhtisar laporan keuangan BUMD.
‘’Pansus mengapresiasi atas kinerja bupati yang berhasil meningkatkan PAD 2018 sebesar Rp 34,4 miliar dari target Rp 37,09 miliar. Pencapaian ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 30,2 miliar,’’ tutur Edwar.
Hanya saja lanjut Edwar, peningkatan PAD tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan umum APBD 2018 sebesar Rp 683,3 miliar yang turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp.693,8 miliar.
Masih menurut Edwar Samsi, Bupati menyampaikan kendala pencapaian target PAD 2018. Yakni, rendahnya kesadaran pelaku usaha rumah makan sehingga penerimaan pajak rumah makan dan restoran masih rendah. Pelaku usaha sarang burung walet yang tidak berdomisili di Kepahiang sehingga sulit melakukan penagihan pajaknya. Serta tidak terealisasinya target retribusi pelayanan pasar karena terkendala penagihan terhadap pelaku usaha yang menempati los kios dan pekan kalangan.
‘’Menurut Pansus, masalah penagihan pajak dan retribusi itu menunjukan kurang kreativitas dan cara penagihan yang mengakibatkan kurang maksimalnya realisasi PAD di sektor pajak dan retribusi daerah. Sehingga perlu dilakukan pendekatan baru terhadap wajib pajak oleh OPD terkait. Serta perlu keberanian bupati untuk menerapkan sanksi terhadap wajib pajak yang menunggak,’’ kata Edwar.
Selain itu, Pansus juga meminta bupati untuk melakukan perbaikan terhadap fasilitas/aset daerah yang dapat meningkatkan PAD. Seperti alat berat, rumah potong hewan, dan gedung guest house.
‘’Perlu juga dilakukan promosi dan evaluasi terhadap aset daerah yang disewakan untuk meningkatkan animo masyarakat dalam pemanfaatannya,’’ paparnya.
Pansus juga menilai pengelolaan belanja daerah APBD 2018 sudah efektif dan efisien dengan total belanja Rp.553,0 miliar dari pendapatan daerah Rp 683,3 miliar yang menghasil surplus Rp 9,7 miliar dengan realisasi belanja 93,17 persen.
‘’Pansus mengeritisi Silpa Rp 36,2 miliar. Disatu sisi baik karena efisiensi anggaran. Tapi menjadi kurang baik jika efisiensi dilakukan dengan mengurangi hak masyarakat untuk menikmati pelayanan dasar.
Usai penyampaian laporan Pansus, juru bicara 4 fraksi secara bergantian menyampaikan pendapat akhir. Yakni, Nurwito (dari fraksi Golkar, Inalia dari F-Nasdem, Eko Guntoro dari F-Gerindra dan Hariyanto dari F-KPD. Sedangkan Fraksi PKPI tidak hadir. Tapi, pendapat akhirnya F-PKPI telah disampaikan secara tertlis ke dewan. (Rls/Rabiul)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Banggar DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD TA 2024
27 Nov 2023
-
Banggar DPRD Kepahiang Bersama TAPD Bahas Finalisasi Raperda APBD 2024
22 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW
20 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Tingkatkan Pemahaman Pedoman Penyusunan APBD 2024
11 Nov 2023
-
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna HUT-RI ke-78 dan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
16 Aug 2023