Danrem 041 Gamas Klarifikasi Soal Angkat Wali Kota Bengkulu Jadi Brigjen

Diposting: 16 Jun 2020
Danrem 041/Gamas, Brigjen TNI Yanuar Adil, Poto:Dok/Tangkapan Layar Video klarifikasi Danrem 041 Gamas soal pengangkatan Wali Kota Bengkulu menjadi Brigjen
Indo Barat - Danrem 041/Garuda Emas Bengkulu membantah kabar miss informasi yang beredar di media massa dan media sosial soal dirinya yang mengangkat dan melantik Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan menjadi Jendral Bintang Satu (Brigjend).
Klarifikasi itu disampaikan langsung Danrem 041/Gamas Bengkulu Brigjen TNI Yanuar Adil melalui rekaman video yang beredar di group WhatsApp pada Rabu, 16 Juni 2020.
“Saya mengklarifikasi pemberitaan yang ada di media sosial, baik media elektronik dan media lainnya, yang mengatakan bahwa Danrem 041 Garuda Emas melantik kepala daerah atau pak wali kota dan kepala daerah yang lain, menjadi warga kehormatan dengan pangkat Brigadir Jenderal” kata Danrem dalam videonya.
Dalam keterangannya Danrem mengatakan, pengangkatan Brigadir Jendral merupakan hak presiden. Ia selaku Danrem hanya mengangkat kepala daerah sebagai warga kehormatan Korem 041/Gamas.
“Kalau pengangkatan Brigadir Jenderal itu yang berhak adalah bapak Presiden jadi bukan Danrem. Yang benar adalah bapak Danrem mengangkat kepala daerah sebagai warga kehormatan Korem. Karena kenapa saya angkat sebagai warga kehormatan, karena kepala daerah telah bersinergi dengan Kodim dalam membangun daerahnya, seperti contohnya TMMD.
Sebagai wujud terima kasih saya, saya berikanlah kepala daerah jaket dan saya sematkan selaku warga kehormatan Korem, dan itu adalah berita yang benar” terang Danrem
Klarifikasi ini disampaikan Danrem untuk meluruskan pemberitaan yang beredar agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
“Jadi saya harapkan berita yang beredar sekarang ini tentang Danrem melantik kepala daerah menjadi warga kehormatan dengan pangkat Brigadir Jenderal itu tidak benar. Ini saya harap untuk dimuat di media, klarifikasi saya, demikian terima kasih“ ujar Danrem Yanuar Adil menegaskan.
Reporter: Riki Susanto