Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Laporan Hasil Reses Tahun Sidang 2021

Diposting: 15 Mar 2021
Indo Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan ke -1 Tahun Sidang 2021, di ruang Rapat Paripurna, Senin (15/3).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Samsu Amanah ini dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mewakili Gubernur Bengkulu yang beragendakan Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke 1 Tahun Sidang 2021.
Dalam laporan yang sampaikan Edwar Samsi selaku juri bicara, reses anggota Dewan Provinsi yang dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 5 Maret 2021 bertujuan menjaring aspirasi masyarakat agar usulan pembangunan lebih optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan yang lebih baik.
"Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pertemuan di daerah pemilihan masing-masing ditampung dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan dan skala prioritas," sebut Edwar Samsi.
Dari hasil reses tersebut, kata Edwar, ada 15 poin penting yang dapat diserap dari aspirasi ataupun usulan masyarakat.
Diantaranya, masyarakat mengusulkan sarana jalan dari 10 kabupaten/kota agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota dapat memperbaiki infrastruktur jalan provinsi maupun jalan lingkungan, perbaikan dan pembangunan jalan sentra produksi bagi petani.
Usulan pembangunan beronjong, irigasi, drainase, siring, jembatan, pelapis tebing dan gorong-gorong.
Selanjutnya, masyarakat juga mengusulkan untuk penerangan listrik seperti lampu jalan.
Masyarakat berharap agar dapat direalisasikan bantuan bibit unggul pertanian, perkebunan dan peternakan.
"Masyarakat mengharapkan bantuan pengadaan alat-alat pertanian, peningkatan bantuan pupuk bersubsidi serta adanya penyuluhan PPL ke desa-desa," paparnya.
Selain itu, sampainya, masyarakat juga berharap adanya bantuan modal bagi UMKM, pembangunan sarana dan prasarana objek wisata serta memperbanyak program padat karya untuk menyerap tenaga kerja.
"Dari usulan yang disampaikan oleh masyarakat sesuai dengan kewenangan agar dapat dianggarkan melalui dana APBD provinsi maupun kabupaten dan kota. Hendaknya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta satuan kerja masing-masing dapat menindaklanjuti dengan perhatian yang sungguh-sungguh," kata Edwar, diakhir laporan hasil reses anggota Dewan Provinsi Bengkulu. (Mc)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024