Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Bengkulu Diciduk Polisi

Gambar

Diposting: 14 Jun 2021

Salah seorang juru parkir di salah satu gerai Indomaret saat diamankan Polres Bengkulu, Senin, 14 Juni 2021, Foto: Dok/Panji-Telisik.co 



Indo Barat - Sesuai instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar melakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme dan praktek pungutan liar (pungli) di jalanan, Personil Kepolisian Resort Bengkulu menggelar operasi brantas premanisme dan pungutan liar Senin, (14/06/2021) siang. 



Kepala Bagian Operasional Polres Bengkulu, AKP Enggarsah Alimbaldi mengatakan, operasi digelar untuk memberikan rasana kenyaman masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Saat razia terdapat puluhan juru parkir ilegal yang memungut uang parkir di gerai toko moderen dan rumah sakit.



"Mereka kami gelandang ke Markas Polres. Hal Ini sudah sesuai intruksi Kapolri di mana tindakan Pungli harus diberantas" kata AKP Enggarsah Alimbaldi.



Enggarsah juga mengatakan, bahwa hal ini mereka lakukan juga atas laporan dari masyarakat yang mulai resah akan banyaknya juru parkir ilegal. 



"Masyarakat sudah mulai resah dengan adanya jukir ilegal seperti di Indomaret dan Alfamart” kata Enggarsah.



Lebih lanjut lagi, pihaknya akan menindak puluhan juru parkir yang diamankan serta melakukan penyelidikan atas motif pungli ini. Tak hanya itu, kepolisian juga berkomitmen melakukan operasi tersebut demi menjaga keamanan dan kondusifitas masyarakat. [Panji]



Editor: Alfridho Ade Permana