Akibat Pengusuran Pasar Ampera, Puluhan Juta Pedagang Dirugikan

Gambar

Diposting: 14 Feb 2019

Bengkulu Selatan,BI – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi (Disperindagkop) kabupaten bengkulu selatan melakukan  penggusuran lapak pedagang Pasar Ampera di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (14/02/2019).



Menurut salah seorang pedagang Jhoni Kartika yang setiap hari nya berjualan di pasar Ampera (pemilik lapak), ia mengatakan  dengan pengusuran tersebut dirinya mengalami kerugian lebih kurang sepuluh juta rupiah dikarenakan bangunan lapak,seteling,serta barang daganganya mengalami kerusakan. 



Dengan kejadian ini dia menuntut ganti rugi kepada pihak yg bertanggung jawab dalam hal ini  Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi (Disperindagkop) kabupaten bengkulu selatan. “penggusuran  lapak tidak sesuai dengan prosedur dan menggunakan cara-cara premanisme.”ujar Jhoni.



1



Dirinya menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan bahwa lapak tempatnya berjualan akan di bongkar, pihaknya juga sudah mendatangi Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bengkulu Selatan namun pihak yang bersangkutan tidak ditempat.



“Kami semua tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan sebelumnya dari dinas terkait akan terjadinya pembongkaran lapak,”.Tegasnya.



“Konfirmasi terkait penggusuran pasar Ampera Kota Manna juga sudah kami sampaikan ke Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar pada pukul 14.30 WIB, namun kepala dinas maupun kabid yang bersangkutan tidak berada di kantor,bahkan pegawainya hanya beberapa orang saja yang ada.”sampainya.



Dengan adanya kerugian tersebut Jhoni Kartika beserta pedagang lainnya yang lapaknya di gusur akan menghadap Ketua  Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk ditindak lanjuti, dalam waktu dekat JPKP akan mendampingi masalah ini.



 



Kontributor : Junaidi



Editor : Alfridho Ade P