Polsek Ratu Agung Tangkap Pemuda Miliki 2 Kg Ganja

Diposting: 16 Mar 2021
Konferensi Pers Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu. Senin, 15 Maret 2021. Foto/Dok
Indo Barat – Polsek Ratu Agung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di kota Bengkulu. Seorang pemuda berinisial, ME (30) warga Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu ditangkap Tim Opsnal Polsek Ratu Agung pada Sabtu dini hari, (13/03/2021) pukul 03.30 Wib di Jalan Baypass Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Dari penangkapan itu Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan barang bukti diduga ganja sebanyak 1 kg ganja serta 67 paket ganja siap edar yang total kurang lebih 2 kg.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK. melalui Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska, SH, MH di Mako Polsek Ratu Agung, Senin (15/03/2021) saat menggelar konferensi pers.
Dikatakan Iptu Noviaskan bahwa anggotanya dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Robby Bangun mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Bilyar di Jalan Baypass Bentiring.
Tak butuh lama Timnya langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati ME sedang berada di dalam Tempat Bilyard. Saat dilakukan penggeledahan terhadap ME ditemukan 1 paket ganja.
Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan ME.
“Dari hasil penggeledahan Polisi kembali mendapati 66 paket ganja di dalam tas jinjing milik ME. Tak berhenti disini Polisi selanjutnya mengecek di beberapa sudut dan kembali menemukan 1 paket ganja berukuran besar diperkirakan seberat 1 kg,” ungkapnya.
Untuk kepentingan penyidikan ME bersama barang bukti ganja dibawa ke Mapolsek Ratu Agung. (**)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Operasi Antik Nala 2024 Polres Lebong: Ciduk 3 Tersangka, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
11 Jul 2024
-
Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat
19 Jan 2024
-
BNN Tes Urine Puluhan ASN dan Honorer Pemkab Seluma
07 Nov 2023
-
Ops Antik Nala Polres Seluma Sukses Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba
06 Jul 2023
-
Polres Seluma Kembali Amankan Pengedar Samcodin
30 May 2023