Polres Seluma Kembali Amankan Pengedar Samcodin

Diposting: 30 May 2023
Polres Seluma kembali amankan pengedar Samcodin, Senin, 29 Mei 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Tim Opsnal Polsek Talo bersama Satreskrim Polres Seluma berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN warga Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma. AN diamankan dalam perkaran penyalahgunaan obat keras jenis Samcodin.
Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan mengatakan, AN diamankan pada 24 Mei 2023 lalu. Penangkapan terhadap AN berawal dari polisi informasi masyarakat tentang maraknya peredaran Samcodin di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap AN.
"Pelaku ini sudah menyiapkan puluhan tablet pil Samcodin untuk diperjualbelikan dan obat ini disimpannya di dalam kamarnya," sampai Kompol Tatar Insan pada Senin, 29 Mei 2023 kemaren.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut Kompol Tatar Insan, AN membeli Samcodin secara online melalui Shopee dengan system pembayaran Cash on Delivery atau COD. Jual beli Samcodin sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Ia menjual per tablet Samcodin seharga Rp 10.000.
"Pelaku sudah membeli obat ini dari tahun lalu melalui sistem COD dan membeli Samcodin ini di toko online sedangkan keuntungan dari penjualan itu digunakan untuk kehidupannya sehari-hari," jelas Kompol Tatar Insan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari AN berupa 485 butir Samcodin dan satu unit Handphone Vivo beserta uang hasil penjualan sebnilai Rp 80. 000, pecahan sepuluh ribu.
AN kata Kompol Tatar, bakal dijerar dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Ayat (3) UU Republik Indonesia No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polsek Talo Seluma Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Dukung Program Asta Cita
13 Jan 2025
-
Penghujung Tahun, Laka Lantas Terjadi Lagi di Seluma
28 Dec 2024
-
Laka Lantas di Seluma, Pick Up Adu Kambing dengan Mobil Box
27 Dec 2024
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Rekonstruksi Kasus Pembacokan Anggota Polres Seluma, Tersangka JK Diperintah Sang Ayah
11 Oct 2024