Polres Seluma Dalami Laporan BPD Nanti Agung

Gambar

Diposting: 29 Aug 2022

Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo SH, MH saat diwawancara. Senin, 29 Agustus 2022. Foto/Dok: Deni Putra



Interaktif news - Polres Seluma terus melakukan penyelidikan atas laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo terkait dugaan fiktif sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 dan 2021. yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Nanti Agung.



Sejumlah item pekerjaan yang diduga fiktif yakni pengadaan alat penanggulangan Covid-19 tahun 2020/2021, pembangunan badan jalan baru, pembangunan jembatan gantung serta dugaan mark up pengadaan lampu jalan.



Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo SH, MH mengatakan saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Tindak pidana korupsi (Tipidkor), sedangkan progresnya ada enam orang yang sudah dilakukan pemeriksaan.



"Saat ini laporan masih dalam tahap penyelidikan, sudah ada lima orang  perangkat desa yakni terlapor yang kita panggil dan diperiksa, termasuk kepala desa Nanti Agung, serta pelapor," ujar Dwi, Senin (29/8/2022).



Lanjut Dwi, ia menegaskan bahwa berkas pengaduan tersebut telah di limpahkan ke pihak Inspektorat Seluma agar segera di lakukan audit investigasi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut.



"Berkas dumas sudah kita limpahkan ke pihak inspektorat untuk ditindaklanjuti agar dilakukan audit investigasi,"tegasnya. 



Sementara itu, Inspektur Pemkab Seluma Marah Halim mengatakan, dalam perkara ini pihaknya akan segera melakukan audit investigasi dengan menurunkan tim audit inspektorat ke Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo dalam waktu dekat ini.



"Tim dari inspektorat secepatnya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit investigasi terkait laporan tersebut," kata Marah.



Reporter: Deni Aliansyah Putra

Editor: Alfridho Ade Permana