Polres Rejang Lebong Amankan 5 Orang Terkait Narkoba

Gambar

Diposting: 01 Feb 2022

5 orang terduga pelaku penyalagunaan narkoba di Rejang Lebong, Foto: Dok



Indo Barat – Hanya butuh waktu satu malam, Senin, (24/01) yang lalu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan kategori sebagai pengedar, kurir dan pemakai.



Keberhasilan ini tak lepas dari peran masyarakat yang membantu memberikan bantuan informasi yang langsung kita tindak lanjuti, tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Susilo yang memimpin langsung penangkapan para terduga pelaku sembari memberikan ucapan terimakasih.



Lima orang terduga pelaku berhasil diamankan secara terpisah, dimana yang pertama diamankan adalah AZ (34) dan mengaku mendapatkan narkotika diduga jenis sabu dari HA Alias He (36) yang saat diamankan sedang bersama dengan Ma (63) dan MR Alias Ri (31) yang kemudian turut diamankan.



Hasil pemeriksaaan sementara, terduga pelaku HA alias He (36) mengaku mendapatkan narkotika diduga jenis sabu dari Saudara HS (27) yang kemudian juga berhasil kita amankan tanpa perlawanan sambungnya.



"Tim Opsnal sudah berusaha melakukan pengembangan dengan menggerebek beberapa lokasi lain yang sayangnya belum berhasil mendapatkan pelaku yang ditengarai telah mengetahui rekannya sudah berhasil kita amankan sehingga melarikan diri" kata Kasat Resnarkoba ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Selasa, (01/02/2022) 



Adapun sejumlah barang bukti ikut diamankan diantaranya 1 (Satu) paket narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang dibungkus plastik klip bening, 1 (satu) paket narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja dan 1 (satu) paket narkotika dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu.



Editor: Iman SP Noya