Pemprov Bengkulu Fokus Penyelesaian Polemik Aset Yayasan Semarak

Diposting: 14 Mar 2024
Indo Barat - Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I soroti aset berpolemik di pemerintah Provinsi Bengkulu. Khususnya mengenai Yayasan Semarak, seperti aset SMK Swasta 2 Semarak Bengkulu dan Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu.
Hal itu diketahui usai pelaksanaan rapat audiensi membahas aset bermasalah di Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Rafflesia, Kamis 14 Maret 2024.
Pimpinan Korsupgah KPK Wilayah I, Harun Hidayat, Melalui pertemuan tersebut menyebutkan pihak KPK menguraikan permasalahan dan duduk permasalahan aset tersebut seperti apa.
“Tadi sudah dijelaskan. Ternyata juga ada kajian, yang sebentar lagi akan dirilis oleh Biro Hukum terkait status dari aset dari pemprov (Bengkulu, red) yang dimaksud,” ucapnya.
Selain itu, Harun menuturkan pihaknya akan menunggu hasil kajian yang akan menjadi bahan tambahan bagi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) KPK untuk legal opinion.
“Kami tunggu hasil kajiannya dalam waktu dekat. Mudah-mudahan bisa segera keluar,” harapnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi mengatakan pihaknya sedang fokus menyelesaikan aset yang sedang bermasalah tersebut.
“Terkait dengan aset Yayasan Semarak, ini kita masih berproses, didalami, dan dipastikan terlebih dahulu, apakah memang aset itu memang milik Pemprov atau tidak,” ucapnya.
Namun, saat ini juga pihaknya sedang mempelajari terkait permasalahan tersebut. Ia menambahkan apakah aset tersebut milik pemprov, tentu akan selesaikan dengan menyerahkannya ke Yayasan Semarak.
Selain itu, ada yang menjadi aset Pemprov sudah diakui dan sedang dipakai oleh Yayasan Semarak. Seperi halnya aset SMKS 2 Yayasan Semarak.
Aset tersebut, ke depannya akan dilakukan seperti apa. Sebab berdasarkan masukan dari tim KPK, aset ini tidak hanya pinjam pakai tetapi juga harus ada kontribusi terhadap yayasan terkait penggunaan aset itu.
“Itu yang diselesaikan. Ke depan kejelasan aset ini harus berproses dan ada kepastian terkait status yayasan semarak itu,” tutupnya. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
8 Fraksi Setujui Raperda RAPBD 2025, Begini Tanggapan Gubernur
05 Nov 2024
-
Baru Dua Hari Bekerja, Pjs Bupati Bengkulu Utara Kunjungi Pulau Enggano
22 Oct 2024
-
Bengkulu Raih Penghargaan PPD 2024, Skor SDI Sejajar DKI Jakarta dan Yogyakarta
21 Aug 2024
-
BEN-CONNECT Diharapkan Tingkatkan Transformasi Layanan Berbasis Elektronik
02 Aug 2024
-
Tingkatkan Akurasi Data, Pemprov Gelar Rapat Koordinasi SDI Tingkat Provinsi
25 Jul 2024