Polisi Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Zakat PNS di Baznas Seluma

Diposting: 10 Sep 2024
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Prengki Sirait, Selasa, 10 September 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma dilaporkan ke Satreskrim Polres Seluma atas dugaan penyelewengan dana iuran zakat dan infaq Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait yang mengatakan, telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana iuran zakat dan infaq di Baznas Kabupaten Seluma.
"Iya mas, kita telah terima dari laporan masyarakat terkait masalah pemotongan gaji PNS ataupun ASN yang dilakukan Baznas Seluma," kata Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, Selasa, (10/9/2024).
Lebih lanjut Prengki Sirait mengatakan, laporan atas dugaan sudah terjadinya penyelewengan dana iuran di Baznas Seluma masih dipelajari untuk memastikan perkara ini layak atau tidak layak dilanjutkan.
"Kita pelajari dulu laporannya untuk mengetahui apakah ada unsur tindakan yang mengarah seperti yang dituduhkan. Pasti kita proses jika semua unsur terpenuhi," ungkap Prengki Sirait.
Prengki Sirait menjelaskan laporan dari masyarakat tersebut akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dengan cara melakukan pemanggilan terhadap pihak yang mengadukan.
"Iya nanti tindak lanjutnya kita lakukan terlebih dahulu verifikasi laporan dengan mengundang yang mengadukan dan diminta keterangan terkait pelaporan itu," kata Kasat Reskrim.
Diketahui laporan masyarakat itu adalah terkait dugaan penyalahgunaan pada realisasi anggaran potongan gaji PNS di lingkungan Pemkab Seluma yang dikelola oleh Baznas Seluma.
Setiap bulannya gaji 4.500 lebih PNS di lingkungan Pemkab Seluma dilakukan pemotongan dan diserahkan serta dikelola oleh Baznas Seluma. Besaran pemotongan gaji para PNS pun bervariasi untuk setiap golongan.
PNS Golongan I dipotong sebesar Rp 25 ribu, PNS Golongan II Rp 50 ribu dan PNS Golongan III dipotong Rp 75 ribu dan PNS Golongan IV sebesar Rp 100 ribu.
Jika dirincikan menurut laporan tersebut, total dana zakat dan infaq yang dikumpulkan Baznas Kabupaten Seluma setiap btahunnya mencapai Rp 2 Miliar.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Penghujung Tahun, Laka Lantas Terjadi Lagi di Seluma
28 Dec 2024
-
Laka Lantas di Seluma, Pick Up Adu Kambing dengan Mobil Box
27 Dec 2024
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024