Bupati Kepahiang Ajak Masyarakat Sukseskan Program Pendataan Keluarga Tahun 2021

Gambar

Diposting: 01 Apr 2021

Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid saat didatangi petugas pendataan keluarga tahun 2021, Rabu, 01 April 2021, Foto: Dok



Indo Barat - Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid menjadi orang pertama yang didata dalam rangka program nasional Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BKKBN. Petugas pendata datang langsung didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA, Periyandi, Rabu, (01/04/2021).



Acara pendataan yang digelar di kediaman Bupati Kepahiang sekira pukul 08.00 WIB itu menerapakan protokol kesehatan secara ketat dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. 



Bupati Hidayat dalam sambuatanyanya mengimbau kepada masyarakat kabupaten Kepahiang untuk turut menyukseskan program nasional yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali ini. “Sambutlah petugas dengan ramah dan senyuman dengan tetap mematuhi protokol kesehatan” ujar Bupati.



Bupati juga berpesan agar masyarakat yang didata dapat memberikan keterangan yang jelas dan akurat. “Karena data yang anda berikan sangat berguna untuk mendapatkan informasi kependudukan, keluarga berencana, dan untuk menganalisis potensi stunting dalam meningkatkan kualitas pembangunan keluarga” kata Bupati Hidayat. 



Selanjutnya kata Bupati, pendataan penduduk merupakan langkah awal dalam menyusun program pembangunan sehingga program pemerintah tepat sasaran. Tanpa data yang akurat program pembangunan dipastikan tidak akan berjalan efektif. 



“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan” kata Bupati.



Sementara itu, Kepala Dinas Dalduk, KB, PP dan PA Kabupaten Kepahiang, Periyandi menyampaikan, program nasional ini akan berlangsung dari tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021. Ia berharap dukungan masyarakat agar program pendataan ini berjalan sukses tanpa hambatan. 



“Setidaknya ada 400 petugas pendata yang akan diterjunkan dalam mensukseskan program ini. Saya juga berharap masyarakat dapat berpatisipasi aktif dalam menjawab pertanyaan dari petugas” jelas Peri. 



Pelaksanaan program ini lanjut Peri merupakan wujud dari amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah nomor 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.



“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga” ujar Peri



Reporter: Rabiul Awal

Editor: Alfridho Ade Permana