Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan SPBU Kepahiang

Gambar

Diposting: 30 Nov 2020

Terduga Pelaku Saat Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepahiang. Minggu, 29 November 2020. Foto/Dok 



Indo Barat – Setelah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DP (18) dan JS (16), petani asal Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan atas tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di SPBU Pasar Kepahiang pada hari Kamis (19/11). 



Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu kemarin Minggu (29/11) kembali mengamankan satu orang berinisial AS (15) yang diduga ikut terlibat. 



“Tim Opsnal yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau S.IK, MH., kembali berhasil mengamankan satu orang diduga terlibat, oknum pelajar yang masih dibawah umur” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi awak media, Senin (30/11/2020). 



Dari kegiatan pengungkapan ini jelas Kapolres, “turut diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau yang berhasil ditemukan setelah sebelumnya dibuang pelaku di aliran sungai yang berada di desa Tangsi Baru” tegasnya sembari menambahkan senjata tajam ini diduga digunakan untuk melukai korban.



Ditambahkan Kapolres Kepahiang, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait sejauh mana keterlibatannya dalam perkara dengan sangkaan pasal 170 KUHPidana Jo pasal 338 KUHPidana, pungkasnya sembari menghimbau agar seluruh elemen masyarakat juga dapat berkontribusi dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif minimal dengan memberikan bantuan informasi. (**) 



Editor: Alfridho AP