Polisi Kembali Tangkap Pengedar Samcodin di Seluma

Diposting: 13 Jun 2023
Polisi menampilkan Tersangka EK (33) bersama barang bukti pil Samcodin, Selasa, 13 Juni 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres bersama jajaran Polsek Semidang Alas kembali mengungkap perkara kasus peredaran obat keras samcodin. Pria berinisial EK (33) Warga Desa Ketapang Baru berhasil diamankan.
Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan mengatakan, penangkapan EK ini bermula dari informasi masyarakat setempat sehingga langsung ditindaklanjuti oleh unit Tipidter bersama Satreskrim dan seluruh jajaran Polsek Semidang Alas. Selanjutnya dilakukan rangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku.
"Pil Samcodin ini memang sudah disimpan pelaku di lemari kamarnya, tinggal menunggu waktu yang tepat kemudian baru pelaku mengedarkan Pil Samcodin ini," kata Kompol Tatar di Mapolres Seluma, Selasa, (13/06/2023).
EK sudah lama menjadi target kepolisian lantaran sudah lama mengedarkan Pil samcodin. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, EK membeli Pil samcodin secara online melalui pembayaran Cash on Delivery atau COD.
"EK ini telah lama menjadi pengedar Samcodin. Pembelinya pun bermacam-macam menyasar anak sekolahan hingga pria dewasa," ucap Kompol Tatar Insan.
Samcodin sebenarnya obat batuk kata Kompol Tatar Insan namun sekarang banyak sekali yang menyalahgunakan obat itu lantaran bisa membuat pengguna berhalusinasi.
Bahkan kalau menkonsumsi berlebihan bisa membuat yang menkonsumsi obat ini mengalami kejang-kejang. Ia berharap kedepannya masyarakat bisa melaporkan kalau terdapat informasi adanya pengedaran Samcodin
"Kalau disalahgunakan sangatlah berbahaya obat Samcodin ini, masyarakat kalau melihat yang mengedarkan Pil samcodin dapat segera melapor," kata Dia
Adapun barang bukti berhasil diamankan, 239 Keping/2390 butir Samcodin dan uang tunai transaksi sebesar Rp. 100.000. EK akan dijerat sesuai Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun Penjara
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Penghujung Tahun, Laka Lantas Terjadi Lagi di Seluma
28 Dec 2024
-
Laka Lantas di Seluma, Pick Up Adu Kambing dengan Mobil Box
27 Dec 2024
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Rekonstruksi Kasus Pembacokan Anggota Polres Seluma, Tersangka JK Diperintah Sang Ayah
11 Oct 2024
-
Tipu Warga Ratusan Juta Berkedok Arisan Online, IRT Dilaporkan ke Polisi
09 Oct 2024