2 Tahun Telantarkan Istri, Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Diposting: 21 Jul 2020
Ilustrasi wanita sedih, poto:Dok/Net
Indo Barat – Tak berikan nafkah kepada istrinya seorang pria berinisial MI (24), warga Jalan Jenderal Sudirman RT 004 RW 001 Kelurahan Pintu Batu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai pedagang ini harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh istrinya, AF (24), perempuan warga Desa Sukamerindu, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S.Ik., mengungkapkan MI dilaporkan oleh istrinya dikarenakan sejak bulan November 2018 hingga bulan juli 2020 ini tidak memberikan nafkah kepada pelapor dan anaknya yang masih berusia 1 tahun.
Dijelaskan oleh Kapolres Kaur, Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan MI dan diketahui sedang berada di wilayah hukum Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu Polda Bengkulu.
Setelah mendapatkan hasil penyelidikan tersebut, Pihak Polres Kaur berkoordinasi dengan personil Polsek Ratu Samban untuk dilakukan penangkapan.
Dikatakan oleh Kapolres Kaur, MI berhasil ditangkap pada hari minggu 19 juli 2020 sekira pukul 20.00 wib oleh Gabungan personil Dari Unit PPA Polres Kaur yang dipimpin Kanit PPA Bripka Prengki, SH, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kaur serta Unit Reskrim Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu.
Kapolres mengatakan, tersangka MI akan dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana penelantaran ekonomi dalam keluarga sebagaimana dimaksud dalam pasal 77B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Keluarga. [***]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Forkopimda Kaur Peringati Hardiknas dan OTDA Tahun 2023
02 May 2023
-
Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api di Kaur, Sudah beroperasi 10 Tahun, 102 Pucuk Senpi Diamankan
04 Apr 2023
-
Polres Kaur Ringkus Pelajar Pengedar 340 Butir Pil Samcodin
03 Apr 2023
-
Bupati Lismidianto Terima Kunjungan Kapolres Kaur
30 Jan 2023
-
Pimpin Upacara HUT Satpam, Kapolres Kaur Tekanan Sinergisitas
30 Jan 2023