Polemik SDN 62, Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Angkat Bicara

Diposting: 27 Aug 2019
BENGKULU,BI – Akademisi Pendidikan Kota Bengkulu Prof. Sudarwan Danim angkat bicara terkait polemik SDN 62 Kota Bengkulu. Menurutnya, dalam polemik lahan SDN 62 tersebut proses kegiatan belajar mengajar harus tetap berlangsung.
Akademisi sekaligus Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Sudarwan Danim mengatakan Pemkot harus memberikan solusi cerdas, jika Pemkot ada uang mestinya beli lahan baru dan bangun gedung baru.
“Jika ada kepastian tahun ini Pemkot bisa beli lahan, dan tahun 2020 bisa bangun gedung baru, pihak ahli waris seharusnya mengikhlaskan gedung lama digunakan untuk proses belajar siswa SDN 62 Kota Bengkulu,” ungkap Sudarwan Danim yang merupakan Dekan FKIP UNIB saat ditemui diruangannya, Selasa (27/8/2019).
Ia menuturkan hal itu harus dilakukan agar kedepannya semua berjalan dengan baik dan proses belajar mengajar tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Soal SDN 62, Pemkot Sudah Beri Solusi Terbaik
“Kalaupun ahli waris bertahan tetap tidak memperbolehkan lagi mengggunakan gedung, toh ahli waris tidak bisa menguasai sepenuhnya lahan tersebut. Lebih baik ahli waris mengikhlaskan gedung tersebut digunakan seperti semula. Ini cara yang cukup elegan. Waktu 2 tahun itu sebentar sampai Pemkot bangun gedung baru,” ujarnya.
Selain itu, Ia menanggapi terkait siswa lebih milih belajar di halaman terbuka daripada belajar di ruangan yang telah disediakan. Menurutnya, belajar di ruang terbuka itu tidak memenuhi kriteria pendidikan ketimbang belajar diruangan normal selama ini.
“Pemkot kan mau berikan pelayanan pendidikan terbaik dengan memberikan solusi gunakan gedung belajar disekolah terdekat. Anak anak itu lebih terhormat belajar di ruangan daripada di luar ruangan. Dari resiko cuaca jauh lebih baik. Jangan sampai anak nanti jadi korbannya. Kalau tersedia ruangan, anak anak harus belajar diruangan.
Caranya, Komite ambil inisiasi untuk mengajak wali murid, pihak Pemkot ataupun pakar pendidikan untuk berdiskusi,” ungkapnya.
Baca Juga: SD 62 Kembali Begejolak, Wali Murid Demo
Sebelumnya, Sekretaris Diknas Kota Bengkulu Nopri Walihan menegaskan pihak Pemkot sudah memberikan solusi terbaik atas polemik lahan SDN 62 tersebut.
“Saat pihak ahli waris menutup pintu masuk sekolah tidak memperbolehkan lagi masuk kedalam sekolah, cara mediasi pun telah dilakukan. Saat itu ahli waris dengan keras tidak boleh siswa sekolah dalam lahan tersebut. Lalu, Pemkot mengambil kebijakan, siswa sementara waktu dipindahkan belajar sementara ke sekolah terdekat, yaitu SDN 51 dan SDN 59,” ungkap Nopri.
Selain itu, mencari solusi terbaik, Pemkot sudah mengambil kebijakan untuk bangun gedung sekolah baru yang telah disetujui pihak legislatif.
“APBD P 2019 sudah dianggarkan dan disahkan untuk pembelian lahan baru dan saat ini tim sedang mencari lahan yang pas untuk dibangun gedung sekolah baru nantinya. Lalu, pada tahun 2020 akan dimulai pembangunan gedung sekolah baru dari dana bantuan Dirjen Dikdasmen RI,” pungkasnya. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Faperta Unib Perkenalkan Pupuk Kotoran Wallet dalam Budidaya Kopi
09 Dec 2024
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024