Polda Bengkulu Tetapkan Mahasiswa Penista Agama Menjadi Tersangka
Diposting: 22 May 2018
Bengkuluinteraktif.com – Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik Polda Bengkulu, Beni Raisman secara resmi ditetapkan menjadi tersangka, Senin (21/5/2018).
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bengkulu terbukti melakukan penistaan agama di salah satu akun media sosialnya.
Kejadian bermula saat pelaku menuliskan kalimat menyudutkan dan memfitnah agama islam di akun facebooknya. Tak tinggal diam, Cyber Crime Polda Bengkulu langsung mengamankan pelaku Jumat (18/5/2018).
Menurut Kasubdit Cyber Crime Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandy Beni Raisman mengelak bahwa dirinya bukan yang menulis tulisan penistaan itu namun setelah penyelidikan, ternyata ulah pelaku bukan kali ini saja.
“pelaku sempat mengelak bahwa itu bukan tulisannya, tetapi penyidik tidak berhenti hanya keterangan pelaku, tercatat di akun facebooknya sudah empat kali melakukan tulisan senada sejak Desember 2017,” ucap kasubdit Cyber Crime.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, S.Sos, M.H. menghimbau kepada masyarakat khususnya Provinsi Bengkulu untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terjadi kembali.
“berhati-hati menggunakan medsos, jangan menulis hal-hal yang akan merugikan orang lain, kelompok ataupun agama,” tegas Kabid Humas.
Sumber : Tribratanewsbengkulu.com
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Akar Global Inisiatif Gelar Konferensi Masyarakat Hukum Adat: Dorong Dekonstruksi Pengakuan Hak Adat
22 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum
05 Dec 2024
-
Kanwil Kemenkumham Sosialisasi Layanan Fidusia di Bengkulu Tengah
22 Jul 2024
-
Pemerintahan Desa Retes Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kejari Bengkulu Utara
07 Jun 2024
-
Pemerintah Desa Balam Gelar Sosialisasi Hukum untuk Aparatur Desa
29 May 2024