Polda Bengkulu Ingatkan Masyarakat Tidak Buka Lahan dengan Membakar Hutan

Diposting: 15 Jun 2020
Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.Foto/Dok: tribratanewsbengkulu
Indo Barat - Menyikapi adanya beberapa temuan titik api yang dilaporkan terpantau citra satelit di wilayah Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu langsung memberikan respon dengan menurunkan Anggota Polres Jajaran untuk melakukan pengecekan di lokasi yang menjadi titik pelaporan.
Hasilnya, diketahui memang terdapat beberapa lokasi yang dilaporkan menjadi titik api berasal dari pembakaran yang dilakukan masyarakat untuk membuka ataupun membersihkan lahan pertanian.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, MH, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., melalui kesempatan ini secara tegas memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat untuk menghindari melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat menjadi penyebab kerusakan alam.
Tindakan berbahaya karena dapat menjadi penyebab terbakarnya hutan yang menimbulkan adanya kabut asap dan juga dapat membakar lahan milik warga yang lain sehingga dapat merugikan ujarnya sembari menambahkan bahwa karhutla sangat berpotensi dilakukan sekarang ini karena cuaca panas yang melanda Provinsi Bengkulu.
Pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) juga dapat dikenakan sangsi tegas sesuai dengan Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu mengingatkan. (Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024