Imbau Warga Patuhi Prokes, Tim Gabungan di Lebong Sasar Tempat Hajatan

Gambar

Diposting: 10 Jun 2021

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong saat memberikan imbauan kepada Warga di tempat Hajatan. Rabu, 9 Juni 2021. Foto/Dok 



Indo Barat – Upaya pencegahan terjadinya penyebaran wabah

Covid-19, Tim Gabungan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu siang hari kemarin Rabu (09/6/2021) kembali menggelar Operasi Yustisi.



Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Ichsan Nur, S.IK, melalui Kasat Binmas AKP Nurman dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kegiatan operasi yustisi digelar mobile dengan cara berkeliling memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 92 orang.



“Sedikit berbeda dari biasanya, tim Gabungan yang terdiri Anggota TNI/POLRI, Dinas Kesehatan, BPBD, LLAJ, dan Satpol PP Kabupaten Lebong dalam kegiatan ini juga mendatangi beberapa lokasi keramaian karena mengadakan pesta hajatan” tambahnya.



Alhamdulilah tegasnya, dari beberapa lokasi keramaian yang berada di Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen, Desa Tunggang dan Desa Talang Ulu Kec Lebong Utara, serta Desa Suka Datang 1 dan Desa Suka Datang Kecamatan Lebong Atas semuanya menyatakan siap bekerjasama untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan demi keselamatan bersama.



Menutup keterangan, Kasat Binmas Polres Lebong menyebutkan tim gabungan dalam kesempatan ini memberikan himbauan agar pihak penyelenggara pesta dapat menyiapkan fasilitas cuci tangan, dan menjaga jarak kursi tamu undangan serta menyampaikan himbauan patuh prokes seperti penggunaan masker. (**)



Editor: Alfridho AP