Polantas Tak Lagi Nilang Bila Komjen Pol Sigit Jadi Kapolri

Diposting: 21 Jan 2021
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test di geudng DPR RI, Rabu, 20 Januari 2021, Foto: Dok/Humas Polri
Indo Barat, Jakarta - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri dihadapan Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan itu, Kabareskrim Mabes Polri itu memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.
"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi" tutur Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Sigit menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.
"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.
Lanjut Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan, tampilan hukum yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.
Masyarakat kata dia butuh penegakan hukum demi keadilan bukan untuk kepastian hukum untuk itu ia mentitikberatakan pada aspek penegakan hukum yang humanis. “Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi" kata dia
Namun, dari sekian banyak program yang ditawarkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, program penghapusan sistem tilang di jalan raya yang paling menjadi pusat perhatian.
Rencana pengahapusan itu berangkat dari kekhawatiran Sigit karena polisi yang bertugas di lapangan kerap melakukan penyalahgunaan wewenang saat melakukan tilang kepada pelanggar lalu lintas. Ia juga merujuk pada hukum international lalu lintas yang kebanyakan menerapkan sistem elektronik.
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan” kata dia
Mantan Kapolda Banten itu ingin polisi lalu lintas hanya fokus bertugas mengatur lalu lintas saja. Namun, bukan berarti tilang tidak dilakukan karena kedepan polisi akan memaksimalkan ETLE yaitu; tilang yang dilakukan secara otomatis melalui sistem sistem elektronik atau kamera.
“Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa" ujar Sigit. [***]
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Peringati Satu Tahun Penembakan Rahiman Dani, IMM Akan Gelar Aksi di Polda Bengkulu
02 Feb 2024
-
Pemprov Bengkulu Apresiasi Penanaman 10 Juta Pohon Seluruh Indonesia
15 Nov 2023
-
Polda Bengkulu Berhasil Mediasikan 67 Kasus Selama Agustus 2022
05 Sep 2022
-
Kapolri Nonaktifkan Sementara Kadiv Propam Ferdy Sambo
18 Jul 2022
-
Kapolri Instruksikan Jajaran Pastikan Keamanan Masyarakat saat Mudik
15 Apr 2022