Pansus LKPj 2023 DPRD Mukomuko Soroti Anggaran 2 OPD yang Jadi Silpa

Gambar

Diposting: 15 Jul 2024

Rapat kerja Pansus LKPj Bupati Mukomuko Tahun Anggaran 2023, Senin, 15 Juli 2024, Foto: Dok



Indo Barat – DPRD Kabupaten Mukomuko melalui Pansus LKPj Bupati Mukomuko Tahun Anggaran 2023 telah memanggil sejumlah OPD lingkungan pemerintah kabupaten untuk membahas hasil pertanggungjawaban kinerja masing-masing OPD.



 “Sampai hari ini kita baru menyelesaikan sekitar 7 OPD. Alhamdulillah OPD-OPD yang kita panggil itu mereka proaktif dan telah memberikan penjelasannya secara detail,” kata Ketua Pansus Aceng Zakaria, Senin, (15/72024).



Ketua Pansus menyimpulkan, sampai hari ini penjelasan dari masing-masing OPD masih sebatas normatif saja dan belum ada temuan yang berarti. Ia memastikan pihaknya akan bekerja sesuai aturan-aturan yang berlaku.



“Hari ini kami hanya membahas laporan keuangan yang ada di pagu OPD masing-masing bahwa sampai sejauh mana realisasinya dan itu akan kami tindaklanjuti, namun sampai hari ini kami belum menindaklanjuti sampai kelapangan,” ujarnya.



dprd mukomuko



Aceng Zakaria mencatat pihaknya menemukan pagu anggaran yang tidak terealisasi ada pada Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan. Pagu anggaran pada dua OPD tersebut telah menjadi silpa dan yang paling tertinggi ada di Dinas Pendidikan.



“Pada dinas pertanian rata-rata ada di Jalan Usaha Tani di angka 4 sampai 5 miliaran, sedangkan silpa paling tertinggi ada di Dinas Pendidikan yang mencapai sekitar 17 miliaran, tapi secara rinci kami belum memastikan, yang pasti itu ada dari dana DAU dan dana DAK,” bebernya.



Aceng berharap kedepannya agar semua OPD bisa melaksanakan dan menjalankan APBD yang telah disepakati. Karena, menurut dia APBD merupakan perda yang wajib dilaksanakan oleh masing-masing OPD.



“Kita berharap semua OPD itu menjalankan semua perda. Apalagi APBD itu kan perda, jadi jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa pemerintah tidak bisa menjalankan perda yang ada,” pungkasnya. [Adv/Wanti]