Kapolri Nonaktifkan Sementara Kadiv Propam Ferdy Sambo

Diposting: 18 Jul 2022
Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konfrensi pers, Senin, 18 Juli 2022, Foto: Dok
Indo Barat – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo akhirnya non-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono sebagai pengganti sementara, Senin, (18/07/2022) sore.
“Malam hari ini kita putuskan, untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktfikan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak wakapolri. Tugas dan tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan Bapak Wakapolri” kata Jendral Listyo Sigit didampingi Kadiv Humas Mabes Polri.
Tindakan itu merupakan bagian dari upaya polri untuk mewujudkan transparansi, objektifitas, akuntabilitas proses penyidikan kasus terbunuhnya Brigadir J yang diduga terjadi di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedanag dilaksanakan betul-betul berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi” kata Jendral Listyo Sigit.
Lanjut Kapolri, saat ini proses penyidikan terus berjalan termasuk pemeriksaan saksi dan alat bukti. Pihaknya berkomitmen akan memproses perkara tersebut dengan pertanggungjawaban scientific crime investigation.
Sebelumnya, perkara ini bermula saat terjadi insiden kematian Brigadir J yang diduga terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Perumahan Polri, Jakarta. Menurut Kaplres Jaksel Brigjen Yosua ditembak Bharada E.
Peristiwa itu terjadi saat Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J diduga mendatangi kamar istri Irjen Pol Ferdy Sambo berinsial (PC) yang saat itu sedang beristrihat di kamar.
Brigadir J sempat menondongkan senjata ke istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Aksi itu kemudian memicu teriakan istri Irjen Ferdy Sambo hingga membuat Brigadir J panik dan berlari ke luar kamar. Teriakan itu kemudian didengar oleh Bharada E yang saat itu juga berada di rumah lantai 2.
Bharada E kemudian menayakan kepada Brigadir J “ada apa” namun, Brigadir J langsung menembak Bharada E namun tidak kena. Tembakan itu kemudian dibalas Bharada E hingga mengenai Brigadir J hingga tewas.
Namun, penjelasan pihak kepolisian dipertanyakan publik yang menduga kematian Brigadir J penuh kenjanggalan hingga akhirnya Kapolri membentuk tim khusus dan menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Peringati Satu Tahun Penembakan Rahiman Dani, IMM Akan Gelar Aksi di Polda Bengkulu
02 Feb 2024
-
Pemprov Bengkulu Apresiasi Penanaman 10 Juta Pohon Seluruh Indonesia
15 Nov 2023
-
Polda Bengkulu Berhasil Mediasikan 67 Kasus Selama Agustus 2022
05 Sep 2022
-
Istri Brigjen Hendra Siap Ungkap Skenario Ferdy Sambo
11 Aug 2022
-
Kapolri Nonaktifkan Sementara Kadiv Propam Ferdy Sambo
18 Jul 2022