Pengungah Video Pembakaran Al-Quran Ditangkap Polisi

Diposting: 26 May 2021
Tangkapan layar video pembakaran Al quran, Foto: Dok Polres Metro Jakarta Selatan
Indo Barat – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial M pada Senin lalu, (24/5/2021) dini hari di Tanjung Duren, Jakarta Barat yang diduga mengunggah video berisi Al Quran dibakar lalu viral di media sosial.
”Setelah kami telusuri akun yang digunakan di media sosial tersebut bukan identitas dari yang dipasang di ‘wall’ media sosial itu” jelas Kapolres Metro Jaksel,
Kapolres menjelaskan, saat ini terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut dia, Polisi mendapatkan keterangan bahwa ada motif asmara dan sakit hati yang melatarbelakangi kasus tersebut.
Terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan seorang wanita dan membuat akun Instagram dengan nama wanita tersebut. M lalu mengunggah video berisi ujaran kebencian dan diduga menistakan agama pada akun Instagram @farhanah_santoso_245 dan menjadi viral di medsos.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang menangkap pelaku yang diduga melakukan pembakaran dan penghinaan kitab suci Al Quran yang viral di media sosial.
“Saya mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya. Kepolisian harus dapat mengungkap motif pelaku, terlebih pelaku meretas akun media sosial seseorang” terang Andi Rio.
Andi menilai, jangan sampai kejadian tersebut dapat merusak rasa toleransi umat agama yang sudah terbangun cukup baik saat ini dan sengaja dimainkan seseorang yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap umat muslim di Indonesia tidak mudah terprovokasi dan dapat mempercayakan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kepolisian perlu terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk dapat segera menarik dan mencabut video viral yang telah beredar di media sosial” ujar dia.
Selain itu, Andi juga meminta masyarakat untuk dapat berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti menyebarkan hoaks dan adu domba. [***]
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Demo di Mabes Polri, FPR Bengkulu Tuntut Mafia Minyak hingga Kasus Proyek Kota Tuo
25 Aug 2023
-
Kemenag Jelaskan Soal Salah Cetak Lembaran Al-Qur'an
13 Aug 2023
-
JMSI Dukung Kesepakatan Dewan Pers dan Polri Cegah Polarisasi Pemilu
22 Jun 2022
-
8 Korban Penembakan KKB Diserahkan ke Keluarga
08 Mar 2022
-
BKPRMI Bagikan 1.000 Paket Sembako dan 1.000 Al Qur`an
14 Sep 2021