DPRD Provinsi Rapat Paripurna Raperda Perlindungan Anak

Gambar

Diposting: 03 Mar 2018

Bengkuluinteraktif.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pertama Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perlindungan Anak. Kedua Pengesahaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2017. Ketiga Penutupan Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2018 Senin (30/04/2018).



Rapat Paripurna dihadiri oleh sebanyaknya kurang lebih 31 anggota DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Ihsan Fajri, Waka I DPRD Provinsi Edison Simbolon, Waka III Elfi Hamidi. Turut hadir juga Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti, FKPD dan Tamu Udangan lainnya.



Dalam Rapat Paripurna penyampaian seluruh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Setuju Raperda Perlindungan Anak disahkan menjadi Perda Perlindungan Anak. Setelah mengesahkan Perda Perlindungan Anak DPRD Provinsi melanjutkan dengan mengesahkan Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2017. Sesi terakhir Rapat Peripurna DPRD Provinsi yakni Penutupan Masa Sidang Ke I Tahun Sidang 2018. (Adv/Riki)