Penandatanganan NPHD, Pilkada Serentak di Provinsi Bengkulu Segera Dimulai

Diposting: 15 Oct 2019
Foto/Dok: Mc Pemprov Bengkulu
Indo Barat, Bengkulu - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Bengkulu segera dimulai. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu.
NHPD tersebut ditandatangani Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra serta Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, di ruang Rapat Lantai III kantor Gubernur Bengkulu, Senin (14/10/2019).
Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Instansi Vertikal serta beberapa Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra usai melaksanakan Penadatanganan NPHD, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bengkulu dan TPAD Provinsi Bengkulu yang telah memberikan dukungan kepada penyelenggara Pemilu, sehingga NPHD tersebut dapat ditandatangani dan diselesaikan tepat waktu.
"Dengan telah ditandatanganinya NPHD ini, maka tahapan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu segera dimulai," kata Irwan Saputra.
Dana Hibah Daerah untuk Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu ini sebesar Rp 110 Miliar, yang akan digunakan untuk tahapan- tahapan Pemilihan Kepala Daerah serta honor Penyelenggara Pemilu.
Irwan Saputra menegaskan, pihaknya akan mempergunakan dan mempertanggungjawabkan Dana Hibah Daerah tersebut dengan sebaik-baiknya dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2020 nanti.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengucapkan rasa syukur serta menghaturkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur Bengkulu beserta jajarannya, yang telah terbuka dan serius mendukung proses penyelesaian penyerahan Dana Hibah Daerah kepada Penyelenggara Pemilu sehingga sesaui dengan batas tenggat waktu yang diberikan oleh Kemendagri RI.
"Bawaslu, sesuai dengan tupoksinya berkomitmen akan melakukan pengawasan terhadap uang rakyat ini dan akan melakukan pengelolaan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya," tegas Parsadaaan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, penyelanggaran Pilkada serentak ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk menyukseskannya.
Gubernur Rohidin berkeyakinan kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu dapat mempertanggungjawabkan dana hibah tersebut serta berharap dapat menyelenggarakan Pilkada serentak ini secara demokratis.
Menurut Gubernur Rohidin, diperkirakan anggaran untuk Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu ini berkisar Rp 200 miliar, yang dengan dana sebesar itu diharapkan dapat mecetak seorang pemimpin yang memiliki ketauladanan dan leadership untuk membangun Provinsi Bengkulu untuk lima tahun akan datang.
"Maka harapan kita dan saya berdoa betul Pilkada 2020 nanti akan menghasilkan Bupati di delapan kabupaten dan Gubernur Bengkulu yang bukan keterwakilan, tapi pemimpin yang memiliki ketauladanan dan leadership," tegas Gubernur Rohidin.
Dalam konteks pemerintahan, sebagai Gubernur Bengkulu, dirinya berharap agar KPU dan Bawaslu untuk dapat lebih gesit dan bersemangat lagi dalam menyelenggarakan Pemilu. Karena, menurut Gubernur Rohidin, semua kebutuhan penyelenggara Pemilu Provinsi Bengkulu telah terpenuhi.
"Semua mata akan melihat, bahwa ini adalah agenda daerah dalam lingkup agenda nasional," pungkasnya. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
KPU Terbukti Melanggar Atas Pengumuman Status Tersangka Rohidin
14 Dec 2024
-
Ini Hasil Akhir Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin Masih Unggul di Bengkulu Selatan
07 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024