Pemprov Bengkulu Siapkan Peserta Paritrana Award Tahun 2020

Diposting: 16 Nov 2020
Sosialisasi dan Persiapan Penilaian Paritrana Award Tahun 2020 Bersama BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu. Senin, 16 November 2020. Foto/Dok
Indo Barat - Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani hadir mengikuti kegiatan secara virtual terkait Sosialisasi dan Persiapan Penilaian Paritrana Award Tahun 2020 bersama BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Senin (16/11) bertempat di Ballroom Hotel Santika Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor: B.1479/D-1/KPS. 02.00/11/2020 Tanggal 9 November 2020 Perihal Perubahan Pelaksanaan Sosialisasi Paritrana Tahun 2020.
Disampaikan Yulis, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sudah mempersiapkan sejumlah Perusahaan dan Usaha Kecil Menengah untuk mengikuti dalam perlombaan Paritrana 2020.
"Di sini peserta yang terpilih merupakan perusahaan yang sudah memenuhi kriteria diantaranya mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Anugrah Paritrana ini juga sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha baik skala besar, menengah, dan skala kecil serta Mikro UKM yang telah mendukung dan mengimplementasikan tertib administrasi jaminan sosial Ketenagakerjaan selama Tahun 2020," ungkap Yulis.
Lanjut Yulis, pada penghargaan Paritrana tahun sebelumnya, terdapat 3 Perusahaan di Bengkulu berhasil meraih anugrah dikategori Skala Usaha Menengah dan Usaha Kecil atau UKM. Yang mana perusahaan tersebut mendapatkan uang pembinaan sebesar 30 Juta Rupiah.
"Mengingat penghargaan yang diraih sebelumnya, tentu Patriana Award 2020 ini bisa memotivasi kita semua dalam mencapai target dengan beberapa kategori perlombaan. Jadi, diharapkan kepala seluruh pelaku usaha mampu menerapkan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang salah satunya tertib memberikan perlindungan dalam program jaminan kecelakaan, kematian, dan hari tua," jelas Yulis.
Menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Imam Saputra, ada perbedaan aspek penilaian Pemerintah Daerah dengan Perusahaan.
"Terdapat 4 aspek penilaian untuk pemerintahan, yakni kebijakan, peraturan, kinerja dan hasil wawancara. Untuk aspek penilaian perusahaan menengah meliputi kepatuhan, kinerja, dan hasil wawancara. Sedangkan, UMKM meliputi aspek kepatuhan dan kinerja," ucap Imam.
Dibenarkan Imam bahwa sangat diperlukan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial Ketenagakerjaan serta meningkatkan 'awareness' dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia.
"Melalui Paritrana Award ini, diharapkan Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi dan pelaku usaha juga berperan melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja. Tujuannya tidak lain, mendorong seluruh pekerja termasuk Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan agar bisa segera mendapatkan perlindungan," pungkas Imam. (Mc)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Gubernur Rohidin Pastikan Perlindungan BPJS-TK Bagi Pekerja Non-Formal
18 Sep 2024
-
Bangun Lab SMA 4 Muhammadiyah, CV Sinergi Muda Konstruksi Daftarkan Pekerja ke BPJS
15 Aug 2024
-
Sekda Isnan Fajri Wawancara Calon Penerima Paritrana Award
13 Feb 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023