Sebagai BUMD Milik Pemkot, PDAM Berhasil Raih Predikat WTP

Gambar

Diposting: 26 Aug 2020

Direktur PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Sjobirin Hasan. Foto/Dok



Indo Barat – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Bengkulu berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atau audit keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) tahun 2019.



Ini prestasi membanggakan yang diraih oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dibawah kepemimpinan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi.



Direktur PDAM Tirta Dharma Sjobirin Hasan bangga dan bersyukur atas prestasi yang berhasil diraih ini.



“Alhamdulillah, hasil audit oleh KAP tahun 2019, kita (PDAM) berhasil mendapatkan opini WTP,” ujar Sjobirin yang sering turun ke lapangan menemui pelanggan saat menerima keluhan, Rabu (26/08).




Baca Juga: PDAM Kota Bengkulu Kembali Buka Program Pemasangan SR Gratis




Sedikit bercerita, Sjobirin mengatakan akhir Oktober 2013 merupakan awal dirinya mendapat tugas di PDAM Kota Bengkulu sebagai direktur. Dengan waktu yang nyaris hanya 2 (dua) bulan, maka tidak bisa berbuat banyak dalam melakukan perubahan.



Memasuki tahun anggaran 2014 upaya-upaya melakukan perubahan akhirnya membuahkan hasil sehingga opini Laporan Keuangan hasilnya WDP (Wajar Dengan Pengecualian.



“Tahun 2012-2013 kita mendapat opini Disclaimer, tahun 2014-2018 opini WDP dan tahun 2019 Alhamdulillah dapat opini WTP. Mohon doanya PDAM Kota Bengkulu ke depannya bisa lebih baik lagi dan lebih barokah bagi seluruh masyarakat dan Stakeholder,” demikian Sjobirin.



(Release/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)